Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah regulasi daerah hambat proyek

JAKARTA: Pemerintah perlu mengkaji regulasi otonomi daerah yang diduga menjadi penghambat dalam pembangunan sejumlah proyek infrastruktur menyusul kurangnya komitmen dari pemerintah daerah.

JAKARTA: Pemerintah perlu mengkaji regulasi otonomi daerah yang diduga menjadi penghambat dalam pembangunan sejumlah proyek infrastruktur menyusul kurangnya komitmen dari pemerintah daerah.

Presiden Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini mengatakan sejumlah proyek kerja sama pemerintah dengan swasta sering terganjal dengan kurangnya dukungan dari pemerintah daerah yang menyebabkan proyek mangkrak.Menurut dia, perlu suatu pembenahan regulasi, di mana pemerintah pusat bisa melakukan intervensi terhadap daerah yang tidak mengoptimalkan potensi investasi atau tidak memberi dukungan maksimal dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur di daerah."Kami dan investor sering terbentur dengan regulasi di daerah, proyek sudah oke, investor juga sudah siap mendanai, tapi pemerintah daerah tidak setuju ketika dianggap belum menemui kesepakatan," katanya dalam seminar Kebutuhan Infrastruktur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Jakarta, hari ini.Dia mencontohkan dalam proyek pengelolaan air minum sering menjadi tidak menarik bagi investor karena adanya dominasi dari pemerintah daerah mulai dari pembagian keuntungan hingga penetapan tarif, tetapi di sisi lain tidak ada dukungan insentif kebijakan.Selain itu, belum adanya regulasi tentang pengadaan lahan juga menjadi hambatan utama dalam realisasi pembangunan infrastruktur.Bahkan, menurut Emma, biaya yang ditimbulkan akibat ketiadaan regulasi itu mencapai di atas 45% dari total investasi."Untuk itu, Undang-undang Pengadaan Lahan untuk kepentingan umum ini sangat menentukan pertumbuhan pembangunan infrastruktur di Tanah Air," ujarnya.Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Ade Komarudin mengatakan keberhasilan pembangunan infrastruktur di Indonesia pada 2011 sangat tergantung pada kecepatan pemerintah dalam menyelesaikan regulasi pengadaan lahan ini.Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan anggaran untuk infrastruktur guna mendorong pembangunan di segala bidang melalui peningkatan permodalan pada perusahaan pembiayaan yang telah dibentuk oleh pemerintah yaitu SMI."Berkembangnya pembangunan infrastruktur di Indonesia tahun depan sangat tergantung pada penyelesaian RUU Pengadaan Lahan, yang kemudian didukung oleh penguatan permodalan pada lembaga pembiayaan bentukan pemerintah," ujarnya.Untuk prioritas pembiayaan yang menggunakan APBN, pemerintah harus mendahulukan proyek-proyek infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat yang secara ekonomi tidak layak, sedangkan proyek-proyek yang berimbal hasil tinggi bisa dikerjasamakan dengan swasta."Pemerintah harus membangun infrastruktur khususnya daerah-daerah yang tak diminati oleh para investor, jangan hanya membangun dengan pertimbangan keuntungan," katanya.Anggota Komisi XI DPR Sumarjanti Arjoso mengatakan kebutuhan pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia pada 2010-2014 mencapai Rp1.429 triliun atau 3,94% dari PDB. Nilai investasi sebesar itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 4%-5% per tahun.Sementara itu, kemampuan pemerintah dalam menyediakan pendanaan hanya sebesar Rp450 triliun, selebihnya Rp800 triliun diharapkan dapat direalisasikan dalam bentuk kerja sama dengan investor swasta."Untuk mendukung PPP ini, dibutuhkan insentif dari pemerintah, penguatan kelembagaan pembiayaan, regulasi pengadaan lahan dan adanya kepastian hukum bagi pelaksanaan investasi di Tanah Air," ujarnya. (zuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper