Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telkom mengaku belum menerima gugatan Altratel

JAKARTA: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengaku belum menerima pemberitahuan gugatan yang dilayangkan PT Altratel Sentra Telematika di Pengadilan Negeri Bandung.

JAKARTA: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengaku belum menerima pemberitahuan gugatan yang dilayangkan PT Altratel Sentra Telematika di Pengadilan Negeri Bandung.

Head of Corporate Communication Telkom Eddy Kurnia mengatakan hingga sekarang pihaknya belum menerima pemberitahuan mengenai gugatan dari PT Altratel Sentra di Pengadilan Negeri Bandung.

Gugatan tersebut sesuatu yang biasa dalam kerjasama bisnis. Kami akan memedomani perjanjian kerjasama (PKS) yang sudah ditandatangani bersama. Tentu saja kami juga akan memenuhi proses yang ada di Pengadilan Negeri Bandung jika pemberitahuannya sudah kami terima, jelas Eddy saat dihubungi, siang tadi.

Sebelumnya PT Altratel Sentra Telematika diketahui menggugat PT Telkom karena dinilai tidak melaksanakan pengembalian internal rate of return (IRR) sebesar 28% untuk proyek optimalisasi peralatan telekomunikasi di stasiun telephon otomat (STO) Ubud Area-Bali.

Menurut kuasa hukum PT Altratel Sentra, O.C Kaligis, gugatan itu dilayangkan kliennya karena tindakan PT Telkom secara sepihak membuat ketentuan IRR baru sebesar 11% dari sebelumnya 28% sebagai perbuatan melawan hukum.

Ternyata secara fakta setelah beroperasi 7 tahun (2002-2009), proyek tersebut hanya dapat menghasilkan IRR +/- 10,24%, sangat jauh dari prospek usaha yang tersirat dalam Pasal 22 Master Agreement No: K.Tel.204/HK.810/RE7-30/1999 yakni IRR 28%, katanya seperti dalam dokumen gugatan yang diperoleh Bisnis, kemarin.

Terkait dengan pencapaian IRR sebesar 28%, Eddy menuturkan bahwa di dalam perjanjian kerjasama sudah ditegaskan apabila tidak tercapai disepakati akan diperpanjang maksimal satu tahun. Kami perlu merenungkan dengan kepala dingin agar perkaranya selesai dengan baik, tambah Eddy. (swi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deriz Syarief
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper