Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: DPR mendesak pemerintah segera melantik Busyro Muqqadas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebab sejak disahkan dan ditetapkan oleh DPR dalam sidang paripurna akhir November hingga saat ini Busyro belum menjabat secara sah sebagai Ketua KPK.

"Tidak ada alasan pemerintah menunda-nunda, karena akan melemahkan tugas KPK," ujar wakil ketua DPR Pramono Anung seusai memimpin sidang Paripurna hari ini.Apalagi, dalam masa jabatan satu tahun Busyro memiliki tanggung jawab sebagai ujung tombak dalam menangani kasus korupsi yang masih mengendap, terutama kasus Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun. Nada serupa muncul dari anggota Komisi III DPR, Taslim. Menurutnya Presiden harus segera melantik Busyro agar dia dapat segera mengefektifkan masa kerjanya.Busyro telah ditetapkan dan disahkan sebagai ketua KPK dalam sidang paripurna yang berlangsung 30 November lalu. Sebagai pengganti Antasari Azahar, Busyro hanya memeiliki waktu 1 tahun masa jabatan. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper