Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
DPR setujui revisi UU Partai Politik
JAKARTA: Sidang Paripurna DPR menyetujui RUU tentang perubahan UU no.2/2008 tentang Partai Politik menjadi Undang-undang.Pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi tanpa ada yang menyatakan keberatan.Seusai pimpinan komisi II DPR membacakan kesepakatan
Penulis : Yanto Rachmat Iskandar
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
PDKT ke Indonesia, Saham Apple Buy or Bye?
5 jam yang lalu