Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
DPR setujui revisi UU Partai Politik
JAKARTA: Sidang Paripurna DPR menyetujui RUU tentang perubahan UU no.2/2008 tentang Partai Politik menjadi Undang-undang.Pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi tanpa ada yang menyatakan keberatan.Seusai pimpinan komisi II DPR membacakan kesepakatan
Penulis : Yanto Rachmat Iskandar
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
25 menit yang lalu
PDIP Kritisi Pendukung Prabowo-Gibran yang Demo di Depan MK Besok
45 menit yang lalu