Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2011, Industri properti menggeliat

JAKARTA: Kalangan pengembang optimistis industri properti pada tahun depan tumbuh lebih menggeliat dibandingkan dengan 2010 seiring dengan proyeksi terjaganya situasi makroekonomi yang berjalan dengan baik.

JAKARTA: Kalangan pengembang optimistis industri properti pada tahun depan tumbuh lebih menggeliat dibandingkan dengan 2010 seiring dengan proyeksi terjaganya situasi makroekonomi yang berjalan dengan baik.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP-REI) Setyo Maharso mengatakan omzet industri properti pada tahun depan diperkirakan tumbuh 12% - 15% dari Rp155 triliun menjadi Rp173,6 triliun Rp178,25 triliun.

Pertumbuhan omzet di sektor properti akan terus berlanjut pada tahun depan sekitar 12% - 15%. Kami menganggap fundamental ekonomi masih akan terjaga dengan baik sedangkan beberapa potensi gejolak yang datang dari inflasi, harga minyak dan kurs mata uang diharapkan bisa tertangani seperti tahun ini, katanya kepada Bisnis, petang ini.

REI, jelasnya, memerkirakan pertumbuhan omzet properti akan berjalan merata di semua subsektor seperti perkantoran, apartemen dan rumah susun, kawasan komersial hingga perumahan sederhana.

Dengan proyeksi pertumbuhan yang positif tersebut, papar Setyo, secara otomatis kebutuhan bahan bangunan yang mencakup semen, besi dan baja, furnitur hingga elektronik akan meningkat di kisaran yang sama.

Jika sektor properti menggeliat, akan terdapat sekitar 15 sampai 20 sektor industri lain termasuk manufaktur yang terkena imbas positifnya. Wajar apabila ekspansi di industri manufaktur pada 2011 akan ikut bergairah. Kami harap pemerintah bisa mempertahankan kondisi makroekonomi yang positif sekaligus insentifnya diperbanyak, terangnya.

CEO Bahama Group Reddy Hartadji sependapat industri properti pada 2011 akan lebih baik dibandingkan dengan kondisi 2010. Bahama Group, ungkapnya, bahkan meningkatkan target penjualan 70% dibandingkan dengan tahun ini dari sekitar Rp500 miliar menjadi Rp850 miliar sejalan dengan sejumlah proyek yang segera dirilis pada 2011.

Pada sisi lain, lanjut Setyo, apabila RUU Perumahan dan Permukiman (Perkim) disahkan menjadi UU Perumahan dan Kawasan Permukiman oleh DPR pada 17 Desember 2010, akan ada kepastian hukum bagi orang asing meningkatkan investasi sektor perumahan di Indonesia paling cepat mulai kuartal II/2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper