Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana kelolaan reksa dana melonjak 20%

SINGAPURA: Total dana kelolaan industri reksa dana per akhir November mencapai Rp140,09 triliun, naik 20,5% dibandingkan dengan posisi awal tahun Rp116 triliun.

SINGAPURA: Total dana kelolaan industri reksa dana per akhir November mencapai Rp140,09 triliun, naik 20,5% dibandingkan dengan posisi awal tahun Rp116 triliun.

Apabila dibandingkan posisi per akhir November tahun lalu (yoy) naik 27,9%. Adapun, komposisi dana kelolaan industri reksa dana tersebut terdiri dari reksa dana pasar uang Rp7,3 triliun, pendapatan tetap Rp27,9 triliun, terproteksi Rp43,03 triliun, campuran Rp18,8 triliun, dan saham Rp42,9 triliun.Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi Andreas Muljadi Gunawidjaja menyebutkan naiknya dana kelolaan reksa dana saham didorong oleh peningkatan harga saham sebagai aset acuan (underlying asset) produk reksa dana tersebut.Adapun dana kelolaan reksa dana terproteksi didorong oleh bertambahnya pembelian unit penyertaan (submission). Sebanyak 99% penyebab naiknya dana kelolaan reksa dana terproteksi adalah submission, ujarnya tadi malam.Dalam hal pengelolaan dana, posisi tiga besar ditempati oleh PT Schroder Investment Management Indonesia dengan dana kelolaan reksa dana Rp35,5 triliun, BNP Paribas (d/h Fortis Investments) Rp20,6 triliun, dan PT Mandiri Manajemen Investasi Rp17,05 triliun.Dari total Rp17,05 triliun dana kelolaan reksa dana Mandiri Investasi, sebanyak Rp3,2 triliun merupakan reksa dana pasar uang, pendapatan tetap RpRp1 triliun, terproteksi Rp11,2 triliun, campuran Rp263 miliar, dan saham Rp1,4 triliun. Total pangsa pasar reksa dana Mandiri Investasi 12,17%.Sejak awal tahun hingga akhir November, Mandiri Investasi meluncurkan 16 produk reksa dana baru. Tambahan dana kelolaan untuk reksa dana terproteksi sepanjang periode tersebut Rp3,1 triliun. Adapun, sebanyak delapan reksa dana jatuh tempo pada periode tersebut dengan total dana kelolaan yang harus dibayarkan kembali Rp1,3 triliun.Jadi kunci dalam mengelola produk reksa dana terproteksi adalah menerbitkan produk baru sebelum reksa dana terproteksi yang lama jatuh tempo. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper