Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sultra jajaki langkah hukum terhadap Inco

MAKASSAR: Berikut ini adalah ringkasan berita utama di kawasan timur Indonesia yang dimuat sejumlah surat kabar daerah, a.l. Pemprov Sultra menjajaki langkah hukum terhadap PT International Nickel Tbk (Inco) jika perusahaan itu tak memenuhi tuntutan

MAKASSAR: Berikut ini adalah ringkasan berita utama di kawasan timur Indonesia yang dimuat sejumlah surat kabar daerah, a.l. Pemprov Sultra menjajaki langkah hukum terhadap PT International Nickel Tbk (Inco) jika perusahaan itu tak memenuhi tuntutan pelepasan sebagian lahan dan pembayaran royalti.

LANGKAH HUKUM: Pemprov Sulawesi Tenggara berencana mengambil langkah hukum terhadap PT International Nickel Tbk (Inco) jika perusahaan pertambangan nikel itu tidak memenuhi tuntutan pelepasan lahan dan pembayaran royalti.Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sultra Nur Alam di Kendari, kemarin. Dia mengatakan pemerintah sudah dua kali mengajukan surat kepada Inco. (Bisnis Indonesia Regional Timur)SIAP SETOR DIVIDEN: PT Kawasan Industri Makassar (Persero) akan menyetorkan dividen kepada Pemprov Sulawesi Selatan sebesar Rp150 juta pada 2011 setelah 3 tahun terakhir tidak setor.Direktur Utama Kima Bachder Djohan mengatakan 3 tahun ini pihaknya kesulitan memberikan dividen sebab kebutuhan dana untuk ekspansi usaha juga cukup besar. Keputusan tidak menyerahkan dividen juga disepakati pemegang saham, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah. (Bisnis Indonesia Regional Timur)PEMADAMAN LISTRIK: Palu kembali mengalami pemadaman listrik sejak pekan lalu, menyusul gangguan sistem distribusi di Gardu Induk Talise saat pemasangan trafo.Manajer PT PLN (Persero) Palu I Nyoman Sujana mengatakan pemadaman beberapa hari terakhir disebabkan gangguan sistem distribusi. Menurut Nyoman, PLN terpaksa memadamkan aliran listrik ke pelanggan untuk menghindari pemadaman total akibat kerusakan jaringan. (Bisnis Indonesia Regional Timur)TAGIH PENUNGGAK PAJAK: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menilai sejumlah badan usaha dan perusahaan terbuka masih menunggak pajak. Ukhari Kahar Muzakkar, Ketua Komisi Keuangan DPRD Sulawesi Selatan, mengungkapkan PT PLN dan PDAM masih menunggak pajak air permukaan Waduk Bili-bili.Menurut dia, dana sebesar Rp3,2 miliar belum masuk kas daerah. "Ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan [BPK]," ujar Bukhari dalam pertemuan antara Komisi Keuangan di kantor Dewan kemarin.Bukhari menilai kedua badan usaha itu menunggak pajak air permukaan Waduk Bili-bili sejak 2007 hingga 2009. Menurut dia, hal itu bukan kesalahan perusahaan tersebut melainkan pihak dinas pendapatan daerah."Dinas pendapatan tidak menagih," ujar legislator dari Partai Amanat Nasional ini. (Koran Tempo Makassar)TARGET BANK SULSEL: Bank Sulsel terus melebarkan jaringan pelayanannya. Kemarin, bank milik pemerintah daerah se-Sulsel dan Sulbar itu meresmikan kantor kas RS Haji."Potensi jasa perbankan di Rumah Sakit Haji ini sangat besar. Kami berusaha masuk menyiapkan layanan transaksi para pasien dan kerja sama pengelolaan dana rumah sakit. Dua tahun ke depan [2012] kami targetkan masuk di semua rumah sakit di Sulsel dan Sulbar," kata Direktur Utama PT Bank Sulsel Ellong Tjandra. (Fajar)(er)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper