Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasibmu, pasar tradisional!

Jarak antara keberuntungan dan musibah acapkali memang hanya setipis benang. Haji Era belajar secara menyakitkan mengenai hal itu.

Jarak antara keberuntungan dan musibah acapkali memang hanya setipis benang. Haji Era belajar secara menyakitkan mengenai hal itu.

Pak Haji Era, begitu dia biasa dipanggil, memiliki empat kios di Pasar Butung Makassar yang terbakar hebat, Rabu tengah malam sekitar pukul 00.30. Meski masih bisa menyelamatkan sebagian pakaian dan kain dagangan yang disumpalkan dengan tergesa-gesa ke dalam karung, Era tetap harus rela menanggung kerugian cukup besar.

Hitung saja. Isi satu kios kepunyaannya di basemen dan lantai satu pusat grosir tekstil terbesar di kawasan timur itu bisa mencapai Rp300 juta sampai Rp400 juta. Era memang tidak dapat disebut pedagang kecil, sebagaimana pemilik 700 kios di Pasar Butung yang rata-rata beromzet hingga Rp10 juta sehari.

Namun, rugi tetaplah rugi. Apalagi, para pedagang seperti Pak Haji sejak awal bulan ini telanjur menambah stok di kios dengan harapan bisa memperoleh penjualan lebih besar dari biasanya pada momen Natal dan Tahun Baru. Jadilah keberuntungan yang diharapkan, berubah menjadi musibah.

Kebakaran Pasar Butung berlangsung ketika jalan di empat sisi mata angin bangunan lima lantai tersebut sudah sepi dari lalu lintas kendaraan. Sejumlah saksi mata mengatakan api muncul di beberapa titik sehingga menyulitkan pemadaman. Hingga tulisan ini dibuat, si jago merah belum sepenuhnya berhasil dijinakkan dan penyebab pasti kebakaran masih simpang siur.

Dibangun pada 1917, Pasar Butung merupakan salah satu pasar tertua di Kota Makassar. Lokasinya sangat strategis karena tak jauh dari pelabuhan serta berada di jantung perdagangan Jalan Sulawesi.

Saban hari, pasar ini diramaikan pedagang tekstil yang menempuh perjalanan puluhan hingga ratusan kilometer dari daerah asal mereka di sejumlah kota di KTI untuk membeli tekstil dalam jumlah grosir. Menurut Manajer Pengelola Pasar Butung Mustafa, perputaran uang mencapai Rp9 miliar sehari atau Rp270 miliar per bulan.

Aktivitas jual beli semakin meningkat setelah pasar mengalami revitalisasi pada 1998. Pemerintah Kota menyerahkan pengelolaannya kepada swasta yang saat itu dimenangkan pengusaha Latinro Latunrung. Latunrung dikenal sebagai usahawan valuta asing dan properti.

Dalam perjanjian pengelolaan Butung, disepakati pihak swasta berhak atas pasar itu selama 25 tahun mulai 1998 dengan status hak guna bangunan. Sejak itu, pasar ini telah merasakan dua kali renovasi signifikan, yaitu pada 1999 dan 2002.

Pengelola pasar menjual kios ukuran 2x3 meter persegi seharga minimal Rp150 juta untuk HGB selama 25 tahun. Ketika perjanjian diteken, Wali Kota Malik B. Masry telah berada di ujung masa jabatannya selama 1994-1999. Uniknya, sampai saat ini Pasar Butung baru tak pernah diresmikan.

Butung yang semula hanya pasar tradisional berisi pedagang mikro dan kecil, telah bersalin wajah menjadi pusat grosir terbesar di KTI. Meski pun tidak semua kios terisi karena ketatnya persaingan dengan pasar modern dan mal, prospek Butung tetap tak bisa dipandang remeh.

Pengelola memfungsikan lantai basemen yang awalnya untuk tempat parkir menjadi kios-kios pula. Lantai tiga dan empat untuk gudang penyimpanan barang, sedangkan lantai lima kosong. Kebakaran melalap lantai satu dan dua, serta sebagian basemen.

//Mengapa berulang?//

Pasar Butung baru pertama kali ini dilanda kebakaran. Akan tetapi, jika kita berbicara pasar tradisional di Tanah Air maka jumlah yang terbakar sudah terlalu banyak dan tampak terus berulang. Seolah pasar tradisional memang membenarkan anggapan sebagai tempat jual beli yang tidak aman dan berisiko tinggi.

Padahal, pasar tradisional seharusnya bisa seaman pasar modern, tentu saja, dengan catatan pengelolaannya baik dan tepat. Sangat sulit dimengerti, mengapa pasar tradisional terkesan begitu ringkih, justru ketika persaingan dengan pasar modern memasuki babak yang kian menentukan.

Sejumlah pemilik kios Pasar Butung mengatakan penjualan mereka makin berkurang semenjak mal bermunculan di sudut-sudut kota itu. Meski demikian, pasar ini mampu bertahan. Penjualan kembali terasa naik ketika pengelola memutuskan memasang AC jelang Bulan Ramadan silam.

AC kayaknya membuat pengunjung lebih nyaman. Dulukan suasana pasar padat dan panas, sehingga mungkin orang memilih ke mal, kata seorang pedagang.

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo berjanji para pedagang akan segera memperoleh tempat baru untuk berjualan. Gubernur rupanya menyadari pentingnya Butung bagi perekonomian daerah itu. Saya janji recovery pasar ini akan cepat. Pemerintah akan pantau dan upayakan semua.

Hanya 50% pedagang, kata Manajer Mustafa, yang mengasuransikan bangunan kiosnya. Dulu pernah diusulkan untuk mengasuransikan secara kolektif, tapi banyak pedagang menolak, katanya.

Haji Salmin, empunya tiga kios, belum sempat mendengar pernyataan gubernur maupun pengelola pasar. Dia dan sejumlah karyawannya masih sibuk ikut menembus gedung yang hitam pekat oleh jelaga sisa kebakaran untuk menyelamatkan barang.

Dua kios saya habis karena dekat dengan sumber api. Saya dan keluarga sudah 40 tahun berdagang pakaian di sini. Kami tidak pernah mengasuransikan apapun, keluh Salmin.

Pasar tradisional memang tak pernah hanya tempat jual beli untuk mencari nafkah. Pasar juga rumah bagi kehidupan, di mana manusia berinteraksi, bersiasat, bahkan berbahagia oleh berbagai-bagai sebab. Ada teman saya menemukan jodohnya di pasar.

Mungkin itu pula sebabnya kita selalu mengingat pasar tradisional dengan segurat romantika. Kita paling tidak, suatu kali pernah mengikuti ibu atau ayah berbelanja di sana.

Maka, pasar tradisional harus diselamatkan! Cukup sudah berita kebakaran pasar mengisi ruang publik kita. Akan selalu ironis jika tempat hidup pasar pedagang kecil dan menengah tak pernah nyaman, tak pernah aman. Padahal kita tinggal di negeri yang katanya peduli kepada UKM. (K46/K31)

Sekilas Pasar Butung

Tahun berdiri

1917

Profil bangunan

Luas 7.704 meter persegi, lima tingkat

Jumlah kios

700 unit, belum termasuk rumah toko (ruko) di depan pasar

Pengelola

Grup Latunrung bersama pemda

Omzet

Rp9 miliar per hari

Sistem kepemilikan kios

Hak guna bangunan 1998-2023

Berbagai sumber, diolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper