"Tidak akan berani Agus Santoso [Ketua Ikatan Pegawai BI] menyampaikan adanya permintaan uang Rp100 miliar jika tidak ada yang membisikkan angka tersebut," ujarnya melalui pesan singkat sore ini.
Dia mengusulkan supaya Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dan menindaklanjuti isu suap tersebut. Menurut dia, KPK bisa memonitor secara khusus setiap rapat kerja antara DPR dengan BI.
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany membantah isu suap tersebut yang menyebabkan mandeknya pembahasan RUU OJK antara Pemerintah dengan DPR.
"Saya rasa enggak [terkait dengan deadlock-nya pembahasan RUU OJK] karena rapat panja di pansus sangat positif. Perdebatannya ataupun diskusinya penuh dengan argumentasi," ujar Fuad yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Perumus draft UU OJK.
Dia mengaku tidak tahu-menahu terkait isu suap tersebut walaupun dia mengikuti perkembangan pemberitaan melalui media.(mmh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel