Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembacaan vonis sidang Century batal

JAKARTA: Majelis hakim PN Jakarta Pusat batal membacakan vonis dalam sidang in absentia dengan terdakwa mantan pemilik Bank Century Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizfi. "Ada salah satu anggota majelis yang mendadak izin tidak dapat hadir dalam persidangan.

JAKARTA: Majelis hakim PN Jakarta Pusat batal membacakan vonis dalam sidang in absentia dengan terdakwa mantan pemilik Bank Century Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizfi. "Ada salah satu anggota majelis yang mendadak izin tidak dapat hadir dalam persidangan. Untuk itu agenda pembacaan vonis ditunda," kata Marsuddin Nainggolan, ketua majelis hakim, saat memimpin sidang hari ini.Anggota majelis hakim yang berhalangan hadir tersebut adalah Heru Susanto. Terkait dengan hal ini, majelis hakim akhirnya memutuskan penundaan jalannya sidang putusan hingga 16 Desember.Sebelumnya, Hesham-Rafat telah dituntut oleh Jaksa dengan hukuman penjara masing-masing 20 tahun penjara. Jaksa Victor Antonius menilai Rafat telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidan pencucian uang secara bersama-sama.Sebagaimana yang dikenakan dalam dakwaannya pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP dan pasal 3 ayat (1) huruf g UU No.25/2003 tentang Perubahan UU No.15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat (1) ke KUHP.Selain itu, Rafat juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp3,1 triliun dan menjatuhkan pidana denda Rp15 miliar. Jaksa juga mengajukan penyitaan terhadap uang dan aset a.l. uang US$155,9 juta atas nama Telltop Holding Limited, aset Robert Tantular dan istrinya (Tan Chi Fang) di Bermuda berupa empat polis asuransi, serta aset Bank Century atas nama Telltop Holding Company sebesar US$220 juta di Dresdner Bank Swiss. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper