Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Pembacaan vonis sidang Century batal
JAKARTA: Majelis hakim PN Jakarta Pusat batal membacakan vonis dalam sidang in absentia dengan terdakwa mantan pemilik Bank Century Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizfi. "Ada salah satu anggota majelis yang mendadak izin tidak dapat hadir dalam persidangan.
Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
17 jam yang lalu
Belanja Saham Charoen Pokphand (CPIN) Jelang Lebaran
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
48 menit yang lalu
Reaksi Bahlil Diisukan Maju Calon Ketum Golkar
1 jam yang lalu
Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono Dihentikan, Ini Alasannya
3 jam yang lalu