Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK tahan Walikota Bekasi

JAKARTA: KPK menahan Walikota Kota Bekasi Mochtar Mohammad di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penerimaan hadiah Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan penggunaan APBD. Pemeriksaan terhadap Mochtar

JAKARTA: KPK menahan Walikota Kota Bekasi Mochtar Mohammad di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penerimaan hadiah Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan penggunaan APBD. Pemeriksaan terhadap Mochtar dilakukan selama 8 jam dari pukul 09.30-17.30 di kantor KPK, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan. Ketika ingin memasuki mobil khusus tahanan, Mochtar tidak memberikan komentar kepada pers saat ditanya tentang penahanannya.Namun, penasihat hukum Mochtar, Sirra Prayuna mengatakan kliennya justru tidak diperiksa karena belum menunjuk secara resmi tim pengacara dalam kasus tersebut. "Tetapi, saya mendapat kabar dari keluarganya yang mengatakan klien saya akan ditahan. Pihak keluarga meminta saya untuk menjadi pengacara Mochtar," ujar dia kepada pers seusai mendampingi kliennya hari ini.KPK menjerat Mochtar dengan sejumlah pasal yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 5 ayat (1), Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 12 UU No.31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dugaan korupsi yang dilakukan adalah terkait dengan penggunaan dana APBD dan penyuapan dalam piala Adipura 2010.Pada Juli, Mochtar pernah diperiksa KPK terkait dengan kasus dugaan suap anak buahnya Hery Lukman dan Herry Suparjan yang merupakan pejabat Pemkot Bekasi, untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).KPK menangkap tangan Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi Herry Suparjan dan Pejabat Inspektorat Wilayah Pemkot Bekasi Hery Lukman sesaat melakukan transaksi suap Rp200 juta dengan auditor BPK Jawa Barat Suharto. Suap tersebut diduga diberikan agar laporan keuangan Bekasi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dalam audit laporan keuangan pemerintah kota tersebut.Sesaat sebelum masuk ke dalam mobil khusus tahanan, sedikitnya lima simpatisan Mochtar Mohammad meneriakkan kata-kata yang mendukung politisi PDP Perjuangan tersebut. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper