Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Mabes Polri meminta kerja sama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dalam penyelesaian kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. "Penyidik Bareskrim Mabes Polri harapkan dukungan dari Dirjen Pajak untuk keberlanjutan mengungkap kejahatan pajak terutama terkait dengan Gayus," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar hari ini.

Karena, lanjutnya, bagaimanapun proses awal kasus mafia pajak Gayus ini berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pajak di pengadilan pajak, apakah terkait dengan kasus pemberatan pajak atau kasus lainnya.Dia menjelaskan harapan supaya ada dukungan Ditjen Pajak itu karena penyidik Bareskrim Mabes Polri tidak bisa masuk dalam proses penyelesaian keberatan pajak di pengadilan pajak."Penyidik Polri gak bisa masuk [proses di pengadilan pajak] dan itu menjadi kewenagan Ditjen Pajak berdasarkan undang-undang," katanya.Terkait dengan pasal tentang gratifikasi yang dikenakan ke Gayus, Boy Rafli menjelaskan selama ini penyidik Polri berdasarkan pengakuan Gayus, uang senilai Rp28 miliar dan Rp74 miliar itu merupakan hadiah dari beberapa kalangan. Untuk mengenakan mantan pegawai negeri golongan III A pada Ditjen Pajak itu dengan pasal penyuapan harus ditemukan siapa penyuapnya.Sekarang, paparnya, penyidik di Bareskrim sedang menggali apakah fee yang diterima Gayus itu berkaitan dengan pengurusan pajak.Sebelumnya Gayus terang-terangan mengenai asal uang Rp28 miliar di 21 rekening di Bank Panin dan BCA. Dia menyebutkan salah satu sumber uang Rp28 miliar itu berasal dari fee yang diterima dari tiga perusahaan Grup Bakrie setelah membantu persoalan pajaknya."Total fee yang saya terima sekitar Rp35 miliar [dari tiga perusahaan Bakrie]," kata Gayus beberapa waktu lalu.Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal dengan memberikan imbalan sebesar US$500.000, kalau dikurskan dalam Rp10.000 sama dengan Rp5 miliar, PT Bumi Resources dapat imbalan US$1 juta atau setara Rp10 miliar dan dari PT Arutmin sebesar US$2 juta kalau di rupiahkan sekitar Rp20 miliar. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper