Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Jaksel titipkan Ba'asyir di Bareskim

JAKARTA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menitipkan tersangka tindak pidana terorisme Abubakar Ba'asyir ke Bareskrim untuk menjalani penahanan.

JAKARTA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menitipkan tersangka tindak pidana terorisme Abubakar Ba'asyir ke Bareskrim untuk menjalani penahanan.

"Ustaz [Ba'asyir] ditahan di Bareskrim [dititipkan Kejari Jakarta Selatan]," ujar kuasa hukum Baasyir, Achmad Michdan, hari ini.Masa penahanan Ba'asyir, lanjutnya, diperpanjang 60 hari karena masa penahanan pertama telah berakhir hari ini (13 Desember).Sementara itu, mantan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu saat memasuki Bareskrim mengatakan mengenal tersangka teroris Abu Tholut."Ya saya kenal [Abu Tholut], dia itu pejuang," ujar Baasyir, hari ini.Seperti diketahui Abu Tholut alias Mustofa telah ditangkap di Kudus, Jawa Tengah.Abu Tholut merupakan pimpinan terorisme Indonesia, terlibat dalam pelatihan militer teroris di Aceh dan juga terlibat dalam perencanaan perampokan Bank CIMB Niaga cabang Medan, Agustus lalu. (msw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper