Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan pembiayaan rumah pola baru rendah

JAKARTA: Penyerapan subsidi pembiayaan perumahan pola baru dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diluncurkan pada 1 Oktober 2010 masih rendah.Dari sekitar 24.000 unit rumah sejahtera yang ditargetkan terserap, hingga akhir November

JAKARTA: Penyerapan subsidi pembiayaan perumahan pola baru dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diluncurkan pada 1 Oktober 2010 masih rendah.Dari sekitar 24.000 unit rumah sejahtera yang ditargetkan terserap, hingga akhir November baru mendekati angka 20.000 unit. Adapun, dana FLPP dari APBN yang dialokasikan kepada Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) sekitar Rp1,6 triliun, baru mampu terserap kurang dari Rp1 triliun.Dirut BTN Iqbal Latanro mengatakan dana FLPP semestinya dapat tersalurkan untuk 24.000 unit rumah sejahtera. Namun, dia mengakui hingga akhir November, penyerapannya masih rendah. Saya tak tahu persis angka pastinya. Mungkin di bawah 20.000 unit, katanya hari ini.Seorang sumber di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menuturkan rendahnya penyerapan FLPP disebabkan persyaratan perbankan yang terlalu ketat, terutama butir tentang penghasilan calon konsumen yang dihitung berdasarkan gaji pokok, bukan gross income atau gaji pokok ditambah penghasilan rutin yang tercantum dalam slip gaji.Selain itu, pencantuman nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dalam persyaratan KPR bersubsidi dinilai sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan.Mereka banyak yang tak mengerti NPWP dan SPT. Ini sangat memberatkan sehingga mereka lebih memilih untuk tak mengurus KPR. Penyerapan FLPP yang kurang maksimal juga dipicu masalah insentif pajak yang belum sinkron, katanya.Iqbal enggan mengomentari penyebab rendahnya penyerapan FLPP dan ketatnya persyaratan perbankan dalam merealisasikan pola baru pembiayaan.Namun, dia berharap agar skema pembiayaan KPR sejahtera di masa mendatang tetap berjalan dalam satu pola yakni FLPP. Kami berpendapat agar semua masalah di dalam FLPP dikembalikan kepada keputusan pemerintah. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper