Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana peserta Jamsostek nonaktif capai Rp100 triliun

SEMARANG: Dana jaminan hari tua (JHT) milik peserta Jamsostek nonaktif hingga Oktober 2010 mencapai Rp100,04 triliun, sehingga BUMN asuransi tenaga kerja itu berupaya meregistrasi ulang (her registrasi) data tenaga kerja.

SEMARANG: Dana jaminan hari tua (JHT) milik peserta Jamsostek nonaktif hingga Oktober 2010 mencapai Rp100,04 triliun, sehingga BUMN asuransi tenaga kerja itu berupaya meregistrasi ulang (her registrasi) data tenaga kerja.

Jamsostek mencatat dari 29 juta tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek, hanya 9 juta peserta yang aktif, sedangkan sebagian besar lainnya merupakan peserta nonaktif. Dari 9 juta peserta aktif tersebut, sebanyak 3 juta peserta sudah berhak mendapat JHT, tetapi yang bersangkutan belum mencairkan.Kepala Biro Humas PT Jamsostek (Persero) Sarjan Lubis menegaskan tidak ada dana tak bertuan di perusahaan asuransi pelat merah itu karena semua dana yang terhimpun mempunyai identitas pemilik yang jelas.Jadi, sebetulnya tidak ada istilah dana tidak bertuan. Yang ada dana senilai Rp100,04 triliun itu bertuan. Semua bisa kami pertanggungjawabkan karena ada nama pemilik, alamat dan nomor kartu yang jelas, tandasnya di sela acara Press Gathering dan Malam Apresiasi Jurnalistik 2010 di Semarang, akhir pekan lalu.Menurut dia, dana mengendap itu belum diambil karena beragam alasan, mulai dari ketidaktahuan pekerja jika didaftar perusahaan dalam program Jamsostek, berpindah-pindah pekerjaan, memiliki lebih dari satu kartu peserta, hingga meninggal dunia tanpa memberi tahu informasi kepesertaannya kepada keluarga.Bisa saja tenaga kerja ini belum tersosialisasi oleh perusahaannya atau alamatnya tidak di situ. Kita juga tidak tahu apakah tenaga kerja masih hidup, ujarnya.Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya kini sedang gencar melakukan registrasi ulang (her registrasi) guna menelusuri pemilik dana tersebut.Kami targetkan paling tidak 80% sudah selesai sampai dengan 31 Desember 2010, tuturnya.Direktur Keuangan PT Jamsostek (Persero) Myra S Asnar menyebutkan sebanyak 3,3 juta peserta ditengarai memiliki lebih dari satu kartu jaminan sosial. Menurut dia, kondisi itu terjadi lantaran pekerja tersebut berpindah-pindah sehingga ditempat kerja baru didaftar lagi sebagai peserta Jamsostek. Padahal, pekerja sebenarnya bisa melanjutkan kepesertaannya yang lama meskipun berpindah kerja di tempat baru. Untuk itu saya imbau kepada peserta Jamsostek agar memiliki satu KPJ (kartu jaminan Jamsostek) saja, tegasnya.Myra melaporkan hingga Oktober 2010, total aset Jamsostek mencapai Rp147 triliun, dengan Rp96,68 triliun di antaranya ditempatkan sebagai dana investasi. Adapun kewajiban terhadap peserta sebesar Rp93,5 triliun.Jadi, dana investasi kami lebih besar dari kewajiban terhadap peserta. Tidak perlu dikhawatirkan karena dana kami sangat likuid, sangat cukup kalau peserta mau mengajukan klaim, tuturnya. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper