Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selidiki pajak dan royalti batu bara di Kalimantan

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk menyelidiki penerimaan pajak daerah dan royalti batubara di empat provinsi Kalimantan terkait dengan dugaan kerugian negara di sektor pertambangan serta hasil kajian lembaga antikorupsi tersebut mengenai

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk menyelidiki penerimaan pajak daerah dan royalti batubara di empat provinsi Kalimantan terkait dengan dugaan kerugian negara di sektor pertambangan serta hasil kajian lembaga antikorupsi tersebut mengenai kehutanan.

Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan Dwitho Frasetiandy mengatakan indikasi korupsi di sektor pertambangan khususnya di Kalsel sudah demikian marak. Sejumlah hal di antaranya adalah dugaan kurangnya pendapatan kas daerah dan royalti, izin kuasa pertambangan (KP), dan ketidakjelasan dana reklamasi.

KPK dapat masuk melalui unsur kerugian negara terkait dengan pajak yang dibayarkan serta royalti perusahaan-perusahaan batu bara di Kalsel, ujar Dwitho saat dihubungi di Banjarmasin, Minggu. Harus ditelusuri siapa saja aktor-aktor yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Dia menuturkan sedikitnya ada tiga wilayah yang saat ini menjadi area pertambangan di Kalsel yakni Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru. Walhi Kalsel menduga kuat telah terjadi praktik suap dan gratifikasi terkait dengan pemberian izin yang demikian cepat prosesnya.

Menurut Dwitho, indikasi korupsi juga terjadi pada masalah tidak adanya izin pinjam-pakai kawasan hutan namun perusahaan-perusahaan batu bara tetap beroperasi untuk melakukan eksplorasi tambang. Dia mencontohkan masalah semacam ini sering terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki 37 KP.

Kajian KPK tentang kehutanan pada awal Desember lalu menemukan potensi kerugian lebih dari Rp15,9 triliun per tahun terkait dengan penambangan tanpa izin dengan status pinjam pakai di dalam kawasan hutan.Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin mengatakan temuan tersebut diperoleh lembaga tersebut di empat provinsi yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Dugaan kerugian negara itutermasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak diakibatkan tidak segera ditertibkannya penambangan tanpa izin berstatuspinjam pakai."Angka tersebut di luar kompensasi lahan yang tidak diserahkan, biaya reklamasi yang tak disetorkan dan denda kerusakan hutan konservasi sebesar Rp255 miliar," ujar Jasin.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Andre Wijaya mengatakan penyelidikan awal KPK harus secepatnya dilakukan karena potensi kerugian negara yang demikian besar pada sektor pertambangan. Dia menduga kuat izin-izin dalam sektor pertambangan selalu melibatkan uang.

KPK harus secepatnya melakukan penyelidikan ke Kalimantan, terutama sudah memiliki hasil kajian dari lembaga itu sendiri. Apalagi izin KP di Kabupaten Kutai Kartanegara sudah terlalu banyak dan tak masuk akal, ujar Andre saat dihubungi di Jakarta, Minggu. KPK harus menelusuri siapa-siapa saja aktor yang terlibat dalam masalah ini.

Berdasarkan data Jatam, izin-izin KP di wilayah tersebut justru melonjak tajam sepanjang 8 tahun terakhir. Padahal, sambungnya, jumlah desa itu di wilayah tersebut hanya 220 lebih desa namun izin KP telah mencapai 749 penerbitan.

Organisasi itu mendesak KPK harus mulai mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan melalui kabupaten tersebut. Secara keseluruhan, Kalimantan Timur kini memiliki sekitar 1.112 izin KP selama 8 tahun terakhir, terkait dengan kewenangan otonomi daerah. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper