Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keterwakilan perempuan di legislatif rendah

JAKARTA: Keterwakilan perempuan dalam legislatif secara nasional memang mengalami peningkatan, tetapi masih tergolong rendah di tingkat kabupaten kota.Direktur Puska Politik FISIP UI, Sri Budi Eko Wardani, mengatakan jumlah keterwakilan perempuan di

JAKARTA: Keterwakilan perempuan dalam legislatif secara nasional memang mengalami peningkatan, tetapi masih tergolong rendah di tingkat kabupaten kota.Direktur Puska Politik FISIP UI, Sri Budi Eko Wardani, mengatakan jumlah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif nasional meningkat pada Pemilu 2009 dari 11,6 % menjadi 18% "Tapi jangan terlena karena itu belum mencerminkan di tingkat kabupaten kota, masih ada 27 kabupaten kota yang sama sekali tidak ada perempuan," ujarnya dalam Dialog Interaktif Peluang dan Tantangan Peningkatan Partisipasi, Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan di Parlemen Menyongsong Pemilu 2014 di Hotel Ibis baru-baru ini.Berdasarkan hasil penelitian Puskapol, dari Pemilu 2009 hanya tujuh provinsi yang mampu menampung keterwakilan 30% perempuan di mana sebagian besar berada di Pulau Jawa. Sementara itu, 19 provinsi keterwakilan DPRD provinsi masih di bawah 15% dan 7 provinsi di bawah 10%.Menurut dia, penyebab kecilnya keterpilihan perempuan di daerah karena kultural dinamika politik, kesejahteraan masyaratak, resistensi masyarakat dan internal partai serta ketersediaan perempuan yang ingin bersaing dalam pemilu.Bilapun ada keterwakilan perempuan di legislatif, katanya, masih belum merata pada seluruh perempuan. Sebab lebih dari 50% profil politik perempuan di legislatif nasional dan lokal masih memiliki hubungan keluarga dengan tokoh partai politik.Sebab untuk menjadi caleg, perempuan harus memiliki kendaraan partai politik. "Rekrutmen perempuan menjadi caleg masih ada di seputar akses internal parpol. Bisa jadi parpol yang didominasi laki-laki belum melakukan rekrutmen secara luas, ini yang bisa menjadi autokritik,"ujarnya.Sehingga Dani menduga perekrutan perempuan di partai politik hanya karena adanya kebutuhan 30% affirmative action dimana mekanisme rekrutmen masih instan dari kastanya sendiri.Senada dengan Dani, Direktur CETRO Hadar Gumay menilai proses kaderisasi partai tidak terlalu serius menerapkan affirmative action karena belum adanya standar, dan proses kaderisasi yang terbuka."Harusnya parpol cek kesiapan kader, setelah menjabat sebagai dewan, parpol seharusnya membimbing dan mensupervisi kader, terutama kader perempuan." (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper