Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cetro: Wacana anggota parpol jadi pengawas pemilu keliru

JAKARTA: Munculnya wacana revisi UU Penyelenggara Pemilu bahwa anggota parpol dapat menjadi pengawas pemilu seelah menanggalkan kepartaiannya saat pendaftaran dinilai sebagai tindakan keliru.

JAKARTA: Munculnya wacana revisi UU Penyelenggara Pemilu bahwa anggota parpol dapat menjadi pengawas pemilu seelah menanggalkan kepartaiannya saat pendaftaran dinilai sebagai tindakan keliru.

"Itu sama saja dengan orang parpol, hanya berganti baju saja. Tidak mungkin dia pemain sekaligus menjadi wasit," ujar Direktur Center of Electoral Reform (Cetro) Hadar Gumay kepada Bisnis, pekan ini. Dia menilai masuknya anggota parpol justru akan mengancam Pemilu yang demokratis, karena akan akan terjadi konflik kepentingan antarparpol yang menjadi panitia penyelenggara."Setiap parpol pasti ingin menang sendiri. Oleh karenanya jangan sampai ruang itu terbuka lebar, mereka harus dijauhkan sebagai penyelenggara," katanya.

Hadar mengatakan selama anggota parpol belum benar-benar tertib etik dan bekerja sesuai aturan, sejauh itu pula mereka belum dapat menjadi bagian penyelenggara pemilu. "Mungkin bisa tapi entah kapan, mungkin ketika mereka tidak lagi bekerja berdasar nafsu politik yang hanya mementingkan partainya semata."Tanpa harus menjadi penyelenggara dan pengawas pemilu pun, kata Hadar, masing-masing parpol dapat mengontrol jalannya pemilu yang jurdil dan bersih.Lebih lanjut, Hadar menengarai kesalahan Pemilu 2009 lalu terletak pada sistem seleksi perekrutan panwaslu, bukan karena diisi oleh masyarakat sipil. "Sistem perekrutannya yang harus diperhatikan. Toh masih banyak orang independen berkualitas yang bisa menghasilkan pemilu berkualitas," tuturnya.Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Ida Fauziah menegaskan bahwa pengurus partai politik dapat menjadi anggota penyelenggara dan pengawas Pemilu asalkan menanggalkan keparpolannya. "Untuk menjaga independensi," ujarnya beberapa waktu lalu.(er)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper