Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LSM tuding pelanggaran hak asasi di sawit

JAKARTA: Konflik di sektor pertambangan dan kelapa sawit dinilai melanggengkan pelanggaran HAM terhadap petani dan masyarakat adat terkait dengan maraknya upaya perampasan tanah dan air oleh korporasi yang bergerak di sektor tersebut.Direktur eksekutif

JAKARTA: Konflik di sektor pertambangan dan kelapa sawit dinilai melanggengkan pelanggaran HAM terhadap petani dan masyarakat adat terkait dengan maraknya upaya perampasan tanah dan air oleh korporasi yang bergerak di sektor tersebut.Direktur eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Indriaswati Dyah Saptaningrum mengatakan pihaknya mencatat telah terjadi kontinuitas pelanggaran hak asasi manusia, khususnya yang terkait dengan akses terhadap keadilan di sektor pertanahan, sumber daya alam dan akses terhadap keadilan bagi kaum miskin."Situasi ini merupakan pemiskinan terstruktur yang diakibatkan kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat miskin. Sehingga, terjadi pengabaian dan pengingkaran terhadap hak-hak dasar masyarakat," ujar Indriaswati di Jakarta pada Jumat.Pengingkaran yang dimaksud adalah persoalan yang terjadi atas pangan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, dan hak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Elsam menilai konflik sumber daya alam secara horizontal dan vertikal adalah salah satu pangkal utama masalah pelanggaran HAM.Dia menilai ketidakseriusan pemerintahan SBY dalam perlindungan hukum dan HAM tampak dalam penggunaan dan penyalahgunaan aparatus represif terhadap warga negara, yakni kekerasan polisional terhadap para petani yang menuntut haknya dari korporasi. Sampai dengan awal Desember 2010, Elsam mencatat terjadi 120 kasus kriminalisasi petani, dan 99 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian."Kami mendesak agar pemerintahan SBY segera mencabut kebijakan-kebijakan dalam bidang sumber daya alam yang menghambat pemenuhan dan akses masyarakat terhadap sumber daya alam, seperti UU No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan, UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dan UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air," ujar Indriaswati.Elsam menyatakan peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember kali ini tetap dipenuhi dengan muramnya kondisi penegakan HAM di balik pencitraan politik SBY.Dua agenda besar yang gagal direalisasikan sepanjang tahun ini adalah tanggung jawab penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu, kekerasan kelompok massa dan aparatus negara terhadap masyarakat marjinal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper