Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpera: RUU Perkim sudah komprehensif

JAKARTA: Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menilai amandemen UU No. 4/1992 tentang Perumahan dan Permukiman yang segera disahkan DPR dalam rapat paripurna pada tahun ini sudah komprehensif.

JAKARTA: Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menilai amandemen UU No. 4/1992 tentang Perumahan dan Permukiman yang segera disahkan DPR dalam rapat paripurna pada tahun ini sudah komprehensif.

Dia beralasan RUU tersebut sudah memasukkan empat unsur moda perumahan yang meliputi penyediaan perumahan publik, perumahan swadaya, perumahan komersial, dan perumahan sosial.

Atas dasar itu, Menpera menyesalkan ada sebagian kalangan yang kurang puas erhadap isi RUU tersebut. Sosialisasi dengan mengundang berbagai pihak yang berkepentingan sudah kami lakukan, tapi banyak di antara mereka yang tak mengerti, katanya petang ini.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat yang mencakup kalangan akademisi, pengamat dan praktisi perumahan mendesak agar pengesahan RUU tersebut ditunda karena dituding belum mewakili rasa keadilan sebagian besar masyarakat kecil.

Ketua Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman dari Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (KKPP-SAPPK ITB) M. Jehansyah Siregar berpendapat draf RUU Perkim seperti proyek perumahan, bukan dalam kerangka mengembangkan sistem penyediaan perumahan. Para pengembang dan rakyat miskin bahkan berpotensi terkriminalisasi gara-gara RUU ini.

Berkaitan dengan pola pembiayaan baru dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dinilai tak efektif, Menpera berdalih kebijakan tersebut tetap akan dijalankan karena berfungsi menekan suku bunga kredit di bawah suku bunga komersial.

Dengan adanya pola pembiayaan baru, jelasnya, likuiditas murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah akan terbentuk sehingga dapat meringankan beban keuangan mereka. Dalam posisi ini, Kementerian Perumahan Rakyat berada dalam posisi siap kalau RUU Perkim disahkan DPR, ujarnya.

------------------------

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper