Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin manajer investasi dibuka lagi

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membuka pintu kembali untuk perizinan baru manajer investasi (MI) dengan mencabut pembekuan pemberian izin baru yang sudah berlaku sejak akhir 2007.Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membuka pintu kembali untuk perizinan baru manajer investasi (MI) dengan mencabut pembekuan pemberian izin baru yang sudah berlaku sejak akhir 2007.Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany mengatakan otoritas pasar modal mencabut surat keputusan Ketua Bapepam-LK No.Kep-69/BL/2007. Surat yang dicabut itu tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Manajer Investasi."Terhitung sejak berlakunya keputusan ini, Keputusan Ketua Bapepam-LK No.Kep-69/BL/2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ujarnya melalui siaran pers tentang surat keputusan pencabutan bernomor No.541/BL/2010 yang diperoleh Bisnis di Jakarta, kemarin.Fuad menjelaskan pencabutan pembekuan itu membuat setiap perusahaan yang ingin mengajukan izin sebagai manajer investasi dapat mengajukan dokumen permohonan ke otoritas pasar modal, yang akan menindak lanjutinya sampai akhirnya mengeluarkan izin baru.Dana kelolaan dan unit penyertaan reksa dana yang dikelola manajer investasi sepanjang November mengalami peningkatan, yang menunjukkan adanya peningkatan pembelian unit produk investasi tersebut. Peningkatan itu terlepas dari penurunan pasar saham sebulan lalu. Indeks harga saham gabungan (IHSG) sepanjang November terkoreksi dari level 3.638 ke 3.531.Data Bapepam-LK menunjukkan dana kelolaan reksa dana meningkat sebesar 0,84% atau sebesar Rp1,13 triliun dari Rp133,58 triliun per akhir Oktober ke level Rp134,72 triliun per akhir November. Jumlah unit penyertaan juga bertambah sebesar 2,22 miliar unit dari 78,2 miliar menjadi 80,43 miliar unit pada periode yang sama. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper