Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Posisi di FIABCI perlu dukungan regulasi

JAKARTA: Posisi strategis Indonesia memimpin FIABCI Asia Pasifik mulai Mei tahun depan harus dimanfaatkan secara optimal dengan cara menerbitkan regulasi yang mendukung kondusifnya bisnis properti di negeri ini.

JAKARTA: Posisi strategis Indonesia memimpin FIABCI Asia Pasifik mulai Mei tahun depan harus dimanfaatkan secara optimal dengan cara menerbitkan regulasi yang mendukung kondusifnya bisnis properti di negeri ini.

"Terbukanya pasar karena arus globalisasi harus kita manfaatkan, terutama untuk pemilikan properti oleh orang asing," kata F. Teguh Satria, mantan ketua umum DPP Realestat Indonesia (REI) yang terpilih sebagai ketua Federasi Realestat Internasional (Federation Internationale des Administrateurs de Biens Conseils et Agents Immobiliers/FIABCI) wilayah Asia Pasifik untuk masa kerja Mei 2011Mei 2012, hari ini.

Dengan posisi memimpin FIABCI, menurut dia, jaringan pebisnis properti Indonesia di Asia Pasifik akan semakin kuat. Artinya, broker properti asing bisa masuk memasarkan properti mereka ke Indonesia.

Begitu pula sebaliknya, idealnya properti Indonesia juga punya akses pasar yang luas ke seluruh negara di Asia Pasifik.

"Tetapi, itu menjadi tidak optimal apabila tidak didukung oleh regulasi yang mengizinkan pemilikan properti di Indonesia oleh orang asing," ungkap Teguh di Jakarta kepada Bisnis.

Secara terpisah, Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso menilai pemerintah perlu melakukan terobosan untuk merealisasikan ketentuan yang mengizinkan pemberian hak pakai properti hunian vertikal sampai sedikitnya 70 tahunlazim disebut sebagai pemilikankepada orang asing. "Sampai saat ini saya belum melihat terobosan itu."

Meskipun begitu, menurut Teguh, sudah mulai ada kemajuan dalam proses penerbitan aturan yang mengizinkan orang asing untuk membeli jenis properti tertentu. "Saya dengar sudah mulai dibahas di sidang kabinet."

Yang harus diluruskan, kata mantan Ketua DPD REI Jawa Barat itu, penjualan properti untuk orang asing bukan bermakna menjual tanah dan juga bukan berarti developer asing menggenjot membangun properti di Indonesia. (zuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper