Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Jaksa Agung Basrief Arief merespons pengakuan terdakwa mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan soal pemberian uang sebesar Rp5 miliar ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

"Pak Basrief [Jaksa Agung] sangat merespons ucapan Gayus pada hari kemarin [Rabu]. Hari ini JAM Was diminta tindak lanjuti atas pengakuan Gayus tersebut," ujar Babul Khoir Harahap, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan sore ini.Babul sendiri melakukan pengecekan langsung kepada Jam Pidum dengan mencari kapan surat permintaan dimulainya perkara (SPDP) Gayus. Surat itu masuk ke JAM Pidum pada 7 September 2009, dan JAM Pidum waktu itu Abdul Hakim Ritonga sudah dilantik jadi Wakil Jaksa Agung."Jadi saya temukan Pak Ritonga sudah dilantik 1 bulan jadi Wakil Jaksa Agung baru SPDP Gayus masuk ke JAM Pidum," jelasnya.Sementara itu, terkait dengan uang ke pengganti Abdul Hakim Ritonga, Kamal Sofyan sebagai JAM Pidum belum bisa dipastikan karena JAM Was baru mulai menyelidikinya.Seperti diketahui, Gayus pada persidangan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengaku telah memberikan uang Rp5 miliar kepada JAM Pidum Abdul Hakim Ritonga. Uang tersebut diberikan melalui pengacaranya saat itu Haposan Hutagalung. Gayus menambahkan setelah memberikan uang Rp5 miliar itu, Haposan kembali meminta Rp451 juta untuk Jam Pidum yang baru Kamal Sofyan. Dari aliran dana tersebut, menurut Gayus, Haposan mendapatkan rencana tuntutan baginya dalam perkara mafia pajak dan pencucian uang. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper