Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY diminta segera bentuk pengadilan ad hoc HAM

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak segera membentuk pengadilan ad hoc HAM sesuai dengan rekomendasi DPR RI tentang kasus pelanggaran HAM berat terkait dengan tidak adanya tindak lanjut pemerintah untuk memprioritaskan masalah tersebut.Koordinator

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak segera membentuk pengadilan ad hoc HAM sesuai dengan rekomendasi DPR RI tentang kasus pelanggaran HAM berat terkait dengan tidak adanya tindak lanjut pemerintah untuk memprioritaskan masalah tersebut.Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan terdapat empat rekomendasi DPR RI terkait dengan persoalan pelanggaran HAM berat. Namun, sambungnya, Presiden terkesan ragu, bahkan tidak memiliki kepercayaan diri untuk menindaklanjutinya."Sementara di satu sisi, Presiden sebenarnya memiliki modal yang mampu menopang kebijakan politiknya, di antaranya memiliki fraksi terbesar di DPR RI, dipilih oleh 60% rakyat dalam Pilpres 2009 dan sikap pro aktif korban yang selama ini menjadi denyut nadi proses advokasi kasus pelanggaran HAM," ujar Haris dalam siaran pers bersama dengan Ikatan Orang Hilang Indonesia di Jakarta.Empat rekomendasi itu adalah meminta Presiden membentuk pengadilan hak asasi manusia (HAM) ad hoc; merekomendasikan agar Presiden serta segenap institusi pemerintah dan pihak terkait segera mencari 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang; merekomendasikan agar pemerintah merehabilitasi dan memberi kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang; dan merekomendasikan agar pemerintah segera meratifikasi konvensi Anti-penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.Kontras berpendapat bahwa keempat rekomendasi tersebut mendesak untuk segera ditindaklanjuti, tentu dengan mempertimbangkan segala aspek. Haris menegaskan Presiden dapat memprioritaskan satu atau dua dari keempat rekomendasi tersebut namun tidak bisa menghilangkan atau mempertentangkan satu dengan rekomendasi lainnya.Haris juga memaparkan bahwa pihaknya mendorong Dewan Pertimbangan Presiden agar berperan penting memberikan masukan kepada Presiden terkait dengan persoalan HAM tersebut. "Watimpres diharapkan mampu mengakselerasi harapan dan aspirasi publik karena sesuai dengan sejarah dan spirit pendirian lembaga ini, sejatinya diharapkan mampu menyerap perkembangan dan aspirasi masyarakat yang hasilnya dapat dikonversi menjadi kebijakan konstruktif," demikian Haris. (msw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper