Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana proyek rusunawa TNI/Polri dimatangkan

JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertahanan segera mematangkan nota kesepahaman pembangunan 100 menara kembar rumah susun sederhana sewa bagi anggota TNI/Polri.

JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertahanan segera mematangkan nota kesepahaman pembangunan 100 menara kembar rumah susun sederhana sewa bagi anggota TNI/Polri.

Sekretaris Kemenpera Iskandar Saleh mengatakan nota kerja sama kedua instansi tersebut ditargetkan bisa segera ditandatangani di pengujung tahun ini agar pembangunan proyek senilai Rp1,2 triliun bisa langsung terlaksana."Kami menargetkan pembangunan TB [twin block] rusunawa segera dikerjakan pada 2011. Untuk itu, perlu didahului dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak agar kerja sama ini berjalan dengan lancar. Terkait dengan jadwal MoU, kami harapkan bisa cepat terlaksana, kata Iskandar hari ini.Berdasarkan rencana awal, jelasnya, setiap menara terdiri dari sekitar lima lantai dengan jumlah kamar sebanyak 96 unit. Adapun, nilai investasi setiap menara diperkirakan mencapai Rp12 miliar.Proyek 100 menara rusunawa khusus untuk TNI/Polri tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari realisasi yang termaktub dalam sasaran rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) pada 2010-2012 sebanyak 380 menara.Selain untuk kebutuhan anggota TNI/Polri, pembangunan rusunawa juga diarahkan sebagai tempat tinggal mahasiswa, pondok pesantren, dan buruh pabrik di sekitar kawasan industri.Khusus untuk pembangunan 100 rusunawa TNI/Polri yang bekerja sama dengan Kemhan, pemerintah akan mendirikannya di seluruh wilayah komando daerah militer (kodam) di Indonesia.Menurut Iskandar, pembangunan rusunawa bagi TNI/Polri diharapkan dapat menjadi proyek percontohan agar masyarakat dapat meniru untuk tinggal di rumah susun. (zuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper