Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: Tindakan korupsi merasuk secara sistemik

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai korupsi saat ini telah merasuk ke berbagai sektor secara sistemik, mulai dari pemerintahan pusat dan daerah, BUMN, BUMD bahkan perusahaan swasta.Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M. Yasin menyatakan

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai korupsi saat ini telah merasuk ke berbagai sektor secara sistemik, mulai dari pemerintahan pusat dan daerah, BUMN, BUMD bahkan perusahaan swasta.Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M. Yasin menyatakan oleh karenanya tindakan korupsi bisa digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa dan menyentuh aspek sosial dan ekonomi di dalam negeri.Korupsi [telah] merasuk [secara] sistemik di pusat, daerah, departemen, BUMN, BUMD, dan swasta, kata Yasin dalam pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini hari ini, yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Untuk mengatasi merajalelanya tindak korupsi tersebut, ujarnya, perlu mendorong pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah serta memberantas korupsi.Di samping itu, lanjutnya, juga diperlukan upaya integrasi dari penegak hukum, yaitu pihak kepolisian, kejaksaan, pemerintah pusat dan daerah bersama KPK untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi.Pemberantasan korupsi harus melalui upaya integrasi dan profesional [baik di pihak] kepolisian, kejaksaan, [pemerintah] pusat dan daerah, katanya.Dalam rangka melakukan pencegahan korupsi, KPK juga telah membuat mekanisme whistle blower system. Dengan sistem tersebut seseorang dapat memberi laporan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungannya tanpa harus berkunjung ke kantor KPK, dan akan dijamin kerahasiaan identitasnya sebagai pelapor.(er)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper