Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada wartawan langgar kode etik soal KS

JAKARTA: Dewan Pers menyimpulkan terjadi pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan profesi wartawan karena adanya usaha oknum wartawan untuk mendapatkan saham IPO Krakatau Steel.

JAKARTA: Dewan Pers menyimpulkan terjadi pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan profesi wartawan karena adanya usaha oknum wartawan untuk mendapatkan saham IPO Krakatau Steel.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan tindakan oknum wartawan dari beberapa media massa nasional itu telah menimbulkan konflik kepentingan karena sebagai wartawan yang meliput kegiatan di pasar modal, juga berusaha terlibat dalam proses jual-beli saham untuk kepentingan pribadi.

"Tindakan itu telah melanggar pasal 6 Kode Etik Jurnalistik," katanya dalam publikasi resmi di situs Dewan Pers, hari ini.

Dewan Pers telah melakukan pemeriksaan silang dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait, a.l. Metro TV, Harian Seputar Indonesia, Harian Kompas, Detik.com, Henny Lestari (konsultan IPO PT. Krakatau Steel), dan Mandiri Sekuritas. Bagir mengemukakan sejauh ini Dewan Pers belum menemukan bukti-bukti kuat adanya praktek pemerasan yang dilakukan wartawan terkait dengan kasus pemberitaan soal penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel (KS).

Dewan Pers, paparnya, menghargai sikap profesional dan niat baik Detik.com, Kompas, MetroTV dan Seputar Indonesia dalam proses penyelesaian kasus ini. "Dewan Pers mengimbau agar segenap pers Indonesia untuk menegakkan Kode Etik Jurnalistik dan profesionalisme media".Dewan Pers juga mendorong pers Indonesia untuk terus melakukan peliputan terhadap isu-isu yang menyangkut kepentingan publik, termasuk dalam konteks ini isu saham IPO KS dengan tetap berpegang kepada Kode Etik Jurnalistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper