Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kodam Jaya Akan Jatuhkan Sanksi Jika Anggota Terlibat Perusakan Polsek Ciracas

Kodam Jaya akan memberi sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku jika ada prajurit TNI yang terbukti melakukan perusakan terhadap Kantor Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) pukul 23.30 WIB.
Petugas kepolisian beraktivitas usai perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, di Jakarta, Rabu (12/12/2018). Perusakakan dan pembakaran Polsek Ciracas yang dilakukan ratusan orang itu terjadi pada Rabu dini hari (12/12/2018), yang dipicu ketidakpuasan atas penanganan kasus pemukulan seorang anggota TNI./Antara-Putra Haryo Kurniawan
Petugas kepolisian beraktivitas usai perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, di Jakarta, Rabu (12/12/2018). Perusakakan dan pembakaran Polsek Ciracas yang dilakukan ratusan orang itu terjadi pada Rabu dini hari (12/12/2018), yang dipicu ketidakpuasan atas penanganan kasus pemukulan seorang anggota TNI./Antara-Putra Haryo Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA--Kodam Jaya akan memberi sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku jika ada prajurit TNI yang terbukti melakukan perusakan terhadap Kantor Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) pukul 23.30 WIB.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf. Kristomei Sianturi mengungkapkan Kodam Jaya sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intens dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki pelaku penyerangan Kantor Polsek Ciracas.

Menurut Kristomei jika ada anggota terlibat atau turut serta dalam insiden perusakan Kantor Polsek Ciracas, Kodam Jaya akan memberikan sanksi tegas.

"Saya sudah terima arahan dari Bapak Pangdam dan bila memang ada anggota Kodam Jaya yang ikut terlibat pasti akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tuturnya, Rabu (12/12/2018).

Kristomei mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Kepolisian. Dia juga memastikan TNI sudah siap untuk membantu Polda Metro Jaya menyelidiki dalang di balik perusakan Kantor Polsek Ciracas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper