Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Penjualan Blanko E-KTP di Toko Online Resmi Ditahan

Polda Metro Jaya resmi menahan NID (27), oknum penjual blanko E-KTP di toko online. Pelaku adalah anak dari pegawai Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung.
Ilustrasi/Aziz Rahardyan
Ilustrasi/Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menahan NID (27), oknum penjual blanko E-KTP di toko online. Pelaku adalah anak dari pegawai Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pihak kepolisian telah menangkap NID di Lampung pada Senin (10/12/2018) untuk diperiksa, dan resmi ditahan per Selasa (11/12/2018).

"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia mengambil belangko E-KTP tanpa izin dari orang tuanya, kemudian dia browsing, dia jual di media online," jelas Argo, Selasa (11/12/2018).

Argo menuturkan NID kini masih dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjelaskan alur distribusi penjualan E-KTP ilegal tersebut.

"Jadi dia sudah sempet menyebarkan 10 eksemplar dan diharga satunya Rp50 ribu dan sekarang masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Argo.

Argo menjelaskan NID bisa dijerat tindak pidana pencurian dalam KUHP, penjualan dokumen terlarang dalam UU no 11 tahun 2008 tentang ITE, juga tindak pidana mendistribusikan blanko dokumen kependudukan tanpa hak dalam Pasal 96 UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Dalam hal ini, tindak pidana mendistribusikan blanko dokumen kependudukan tanpa hak akan diancam penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper