Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Ingin Bentuk Pansus KTP Elektronik Kedaluwarsa Tercecer, Wapres Kalla: Silakan Saja

Pemerintah tidak mempersoalkan dengan niat DPR membentuk Panitia Khusus untuk mendalami kasus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik kedaluwarsa yang tercecer.
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2018)./ANTARA-Arif Firmansyah
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2018)./ANTARA-Arif Firmansyah

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah tidak mempersoalkan dengan niat DPR membentuk Panitia Khusus untuk mendalami kasus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik kedaluwarsa yang tercecer.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pembentukan Pansus DPR itu memberikan kesempatan kepada pemerintah yang mengurus KTP elektronik lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau DPR memang ingin tahu secara pasti, tentu DPR mengadakan penelitian, mengadakan pansus e-KTP, silakan. Sehingga masyarakat, petugas atau juga aparat negara lebih hati-hati. kalau mau silakan, ya silakan, itu penting,” ujarnya di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (11/12/2018).

Dia menilai tercecernya data identitas resmi seorang warga negara sangat berbahaya baik secara ekonomi maupun politik.

“Karena dengan KTP apakah itu KTP asli tapi apa itu tidak sah, itu juga bisa membahayakan, apa itu membahayakan demokrasi atau membahayakan ekonomi karena bisa dipakai orang bikin rekening bank, untuk nipu-nipu orang, bisa terjadi. Jadi KTP, ID itu harus hati-hati,” tuturnya.

Sebelumnya, KTP elektronik kedaluwarsa ditemukan anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit. Temuan ini dilaporkan petugas RW setempat ke polisi.

Saat diperiksa warga setempat, KTP itu ditemukan dalam kondisi tidak terpotong-potong dan terisi dengan data pribadi warga. Meski demikian, sebagian KTP ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya.

Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah KTP elektronik itu disebut sebanyak 1.706 lembar. KTP elektronik yang tercecer kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Identitas itu merupakan cetakan pertama, karena masih ada batas tanggal berlakunya dan tidak yang seumur hidup sepeti yang sekarang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper