Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Memahami No Deal Brexit & Dampaknya Bagi RI

Indonesia sebanarnya relatif tergantung pada jumlah investasi dari Inggris yang menempati posisi ke-10 dari total jumlah investasi asing di Indonesia. Sayangnya, jumlah investasi tersebut mengalami penurunan cukup drastis pada 2018, yaitu turun ke US$235 juta dibandingkan dengan 2017 yang mencapai US$584 juta
Pengunjuk rasa anti Brexit melambaikan bendera Uni Eropa di luar Gedung Parlemen Inggris di London, Inggris, Selasa (13/11)./Reuters-Toby Melville
Pengunjuk rasa anti Brexit melambaikan bendera Uni Eropa di luar Gedung Parlemen Inggris di London, Inggris, Selasa (13/11)./Reuters-Toby Melville

Bisnis.com, JAKARTA – Saat referendum pada 2016 lalu, mayoritas masyarakat Inggris (52%) menyatakan memilih keluar dari keanggotaan Uni Eropa, atau populer disebut Brexit (British Exit).

Hasil referendum tersebut relatif mengejutkan dan dianggap sebuah keputusan tanpa persiapan, bahkan berujung pada pengunduran sang perdana menteri saat itu, David Cameron, karena tidak setuju dengan hasil pilihan rakyatnya.

Masyarakat pro Brexit meyakini bahwa Inggris lebih banyak dirugikan atas status keanggotaannya di Uni Eropa, karena negara ke-5 terbesar di dunia tersebut harus ‘mensubsidi’ negara-negara kecil lainnya di Uni Eropa yang tampaknya kurang memperhatikan masalah kesejahteraan rakyatnya sendiri.

Saat ini pihak Uni Eropa dan Inggris sudah mencapai kesepakatan tentang hubungan paska ‘bercerai’. Akan tetapi paket ‘Brexit May’ yang tebalnya sekitar 600 halaman tersebut harus mendapatkan persetujuan lebih dulu dengan pihak parlemen Inggris.

Di sinilah letak titik kritisnya karena tampaknya mayoritas anggota parlemen akan menolaknya. Penolakan tersebut tidak hanya datang dari pihak partai oposisi, Partai Buruh, tetapi juga dari fraksi partai Theresa May sendiri yaitu Partai Konservatif.

Dan tidak hanya itu, dua menteri Theresa May memilih mengundurkan diri, karena tidak setuju dengan paket perjanjian tersebut. Tentunya hal ini menjadi pukulan telat bagi kredibilitas pemerintahan Theresa May dalam menjalankan hasil referendum Brexit.

Hari ini, 11 Desember, merupakan batas waktu perdebatan antara pihak pemerintah dan parlemen terkait dengan paket ‘Brexit May’ yang akan berujung dengan voting. Jika pihak parlemen menolak paket tersebut, berarti Inggris akan keluar dari Uni Eropa tanpa perjanjian sama sekali atau populer di sebut ‘no-deal Brexit’. Artinya, pada saat 29 Maret 2019 nanti ketika Inggris resmi berpisah dengan Uni Eropa maka seluruh undang-undang, peraturan dan kesepakatan yang selama ini berlaku bagi Inggris dan Uni Eropa tidak berlaku lagi.

Jika kondisi ini benar-benar terjadi, tidak tertutup kemungkinan memicu mosi tidak percaya dari parlemen kepada pemerintahan Theresa May, dan bisa berdampak pula pada pengunduran dirinya dari kursi perdana menteri.

Situasi ini menjadi sinyal ketidakpastian masa depan Brexit yang tentunya akan mengganggu stabilitas ekonomi dan ini sudah terlihat dengan melemahnya nilai poundstarling terhadap dolar dalam dua pekan ini.

Ada banyak poin dari draf Brexit yang menjadi sumber penolakan, diantaranya yang cukup menonjol adalah terkait dengan pembayaran iuran kepada Uni Eropa selama masa transisi meskipun sudah tidak punya hak suara lagi. Persoalan ini dianggap sebagai pelecehan terhadap Inggris.

Selain itu muncul pula isu ‘backstop’ antara Irlandia Utara yang menjadi bagian wilayah Inggris dengan Republik Irlandia yang tetap menjadi bagian Uni Eropa. Tak pelak, masalah ini menjadi sumber perdebatan panas.

Beberapa hari sebelumnya, pihak Bank Sentral Inggris, Bank of England (BoE), merilis sebuah laporan setebal 88 halaman yang terkait dengan ‘Penarikan dari Uni Eropa dan Stabilitas Keuangan’. Laporan tersebut berisi sejumlah skenario dan dampaknya bagi perekonomian Inggris.

Skenario yang dimunculkan di antaranya adalah ‘no deal, no transition’, yaitu dengan asumsi tidak ada kesepakatan baru antara Uni Eropa dan Inggris paska berpisah dan Inggris kehilangan akses terhadap kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa dan Negara Ketiga.

Apabila skenario ini yang terjadi maka produk domestik bruto (PDB) turun 8% pada 2019 dengan tingkat pengangguran sebesar 7,5% dan harga-harga perumahan dan properti turun masing-masing sebesar 30% dan 48%.

Selain itu, poundsterling terdepresiasi sampai 25% dengan tingkat inflasi mencapi 6,5% yang diiukuti dengan tingkat suku bunga sebesar 4%. Skenario ini merupakan yang paling terburuk, bahkan menurut Mark Carney, Gubernur Bank Sentral Inggris, situasi ini bisa mendepresiasi pundsterling lebih dalam dan memicu resesi yang lebih buruk dibandingkan dengan krisis keuangan pada 2008 lalu.

Skenario lain, distruptive, yang berisi bahwa sejumlah perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa tercapai dan masih diberlakukan akses terhadap kesepakatan perdagangan seperti saat ini. Perkiraannya, PDB hanya turun 3% selama lima tahun, harga perumahan akan turun 14% dan tingkat pengangguran mencapai 5,75%.

Sebaliknya, jika hubungan ekonomi antara Inggris dan Uni Eropa semakin menguat (economic partnership), ekonomi Inggris akan lebih kecil 1% dibandingkan dengan jika tetap dengan Uni Eropa tetapi lebih tinggi dari presdiksi bank sentral 1,5%.

Sejumlah studi ilmiah seperti Centre for European Reform, IMF dan JPMorgan sebelumnya memperkuat argumen BoE tersebut, yaitu bahwa PDB Inggris akan melemah sekitar 1%-2% dibandingkan dengan jika masih tetap di Uni Eropa.

Selain itu, terjadi penurunan investasi dan depresiasi poundsterling paska referendum yang berdampak pada inflasi sebesar 1,7 poin. Sejumlah kendala akan terjadi, terutama yang terkait denga mobilitas uang, barang dan manusia.

Perlambatan perekonomian Inggris tentunya akan berdampak terhadap kinerja perekonomian secara global, mengingat Inggris merupakan ekonomi terbesar ke-5 dunia. Paska Brexit, nilai PDB Inggris mengalami penurunan sebesar 1,1% pada 2017 (US$2.622 miliar) dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini juga tentunya berdampak terhadap perekonomian Indonesia, karena Inggris merupakan mitra dagang ke-4 terbesar diantara negara-negara Eropa setelah Jerman, Belanda, dan Italia.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Inggris mengalami penurunan sebesar 1,2% pada tahun, sehingga anjlok menjadi US$2,48 miliar dari 2016. Nilai impor Indonesia dari Inggris sebenarnya tidaklah terlalu signifikan, hanya sekitar 0,64% dari keseluruhan impor.

Indonesia sebanarnya relatif tergantung pada jumlah investasi dari Inggris yang menempati posisi ke-10 dari total jumlah investasi asing di Indonesia. Sayangnya, jumlah investasi tersebut mengalami penurunan cukup drastis pada 2018, yaitu turun ke US$235 juta dibandingkan dengan 2017 yang mencapai US$584 juta (data BKPM).

Selain dampak ekonomi, ketidakpastian Brexit juga tentunya akan berdampak bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia yang tinggal di Inggris, termasuk mahasiswa asal Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di negara tersebut yang jumlahnya sekitar 4.500 orang. Akibatnya, akses pada pekerjaan dan biaya pendidikan akan semakin kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper