Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Kirim Surat Permintaan Penyelidikan Jual-Beli Blanko E-KTP

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaku telah menerima permintaan untuk penyelidikan kasus jual beli blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) secara daring dari Kementerian Dalam Negeri.
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencetak KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (24/10)./ANTARA-Adeng Bustomi
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencetak KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (24/10)./ANTARA-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaku telah menerima permintaan untuk penyelidikan kasus jual beli blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) secara daring dari Kementerian Dalam Negeri.

"Dari Ditjen Dukcapil Kemendagri kirim surat ke Polda Metro Jaya, bukan lapor ke SKPT tapi ke Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (12/10/2018).

Saat ini, kata Argo, pihaknya belum bisa mengerucutkan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kasus ini. "Belum, masih lidik," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya menangapi aduan penjualan blanko KTP elektronik pada 4 Desember 2018.

Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pelapor menjerat pelaku melalui pasal mengenai perdagangan atribut administrasi kependudukan, yaitu Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengungkapkan penjualan blanko KTP elektronik dilakukan oknum NI berdasarkan hasil identifikasi awal diduga yang bersangkutan kerabat mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Bahtiar menuturkan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial 'NI' yang mencuri Blanko KTP-el, sekitar bulan Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blanko KTP-el diserahkan ke daerah dan blanko tersebut dicoba dijual sekarang," ujar Bahtiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper