Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban Pelecehan di India Dibakar Pelaku Usai Laporkan Kasusnya ke Polisi

Seorang perempuan India berusia 20 tahun menderita luka bakar setelah dua orang lelaki yang ia laporkan atas tuduhan pelecehan mencoba membakarnya.
Demo menuntut hukuman bagi pelaku perkosaan di India
Demo menuntut hukuman bagi pelaku perkosaan di India

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang perempuan India berusia 20 tahun menderita luka bakar setelah dua orang lelaki yang ia laporkan atas tuduhan pelecehan mencoba membakarnya.

Peristiwa tersebut terjadi dua hari setelah korban melaporkan kasus pelecehan yang ia alami ke polisi, kata otoritas setempat dan keluarga.

Kepada Reuters, Vinod Kumar, saudara lelaki korban menceritakan bahwa peristiwa bermula ketika korban berada di sebuah lapangan yang berada di dekat kediamannya di daerah Sitapur, Uttar Pradesh. Dua lelaki yang merupakan tetangga korban mencoba mendekatinya dan memaksa untuk membawanya.

Ia lantas memberontak dan berhasil lepas dari paksaan para pelaku. Ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian setempat pada hari yang sama. Kendati sudah membuat laporan, tidak ada respon lanjutan, pihak keluarga pun membuat laporan kedua.

"Kami menunggu polisi untuk datang dan melalukan pemeriksaan namun tak seorang pun datang," kata Vinod dilansir dari Reuters pada Senin (3/12/2018).

Usai membuat laporan tersebut, keesokan harinya dua lelaki tersebut kembali datang ke lapangan tempat korban bekerja. Mereka menyiramkan minyak tanah dan menyulut api ke arah korban, kata Inspektur polisi daerah Prabhakar Chaudhary kepada Reuters.

Kini korban dirawat di rumah sakit dengan luka bakar mencapai 40% di tubuhnya. Chaudary juga mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan tiga orang polisi mendapatkan skors karena dianggap lalai menjalankan tugas.

Aktivis hak asasi manusia menyebut perempuan India harus berjuang untuk menuntut kasus pelecehan seksual karena perbedaan pandangan di penegak hukum.

Setelah kasus pemerkosaan keji sekelompok orang terhadap perempuan muda pada 2012, pemerintah India mengeluarkan proses peradilan kilat dan membuat undang-undang perkosaan yang lebih tegas, termasuk memberi hukuman mati kepada pelaku. Kendati demikian, statistik kriminal mengindikasikan bahwa kasus pelecehan seksual justru meningkat sejak pemeberlakuan aturan tersebut.

Statistik juga menunjukkan bahwa meskipun sebuah kasus dilaporkan dan terdaftar, sepertiga kasus antara tahun 2012 sampai 2016 masih belum selesai. Kelompok aktivis hak menyebut kepolisian India mendapat tekanan politisi untuk mengabaikan laporan tersebut. Sejumlah kasus pelecehan bahkan menguap karena kepolisian setempat bersikap apatis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper