Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Palangka Raya Ciduk Pegawai BKD Kalteng

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Bidang Pelayanan Jasa dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng atas nama Dominggus Ampung Dwijayanto.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7/2016). /Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7/2016). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Bidang Pelayanan Jasa dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng atas nama Dominggus Ampung Dwijayanto.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengungkapkan tersangka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terkait ujian dinas kenaikan pangkat golongan II ke golongan III dan golongan III ke golongan IV di BKD Kalteng pada 2018. Pelaku ditangkap pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB-15.30 WIB di ruang kerja Kepala BKD.

Korban tindak pidana pemerasan yang dilakukan Dominggus disebut telah mencapai 10 orang, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa Struktur Organisasi Kepangkatan Daerah (SOPD) di wilayah pemerintahan Kabupaten Gunung Mas Kalteng.
 
"Jadi, 10 orang PNS ini diperas untuk melancarkan ujian dinas kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan III pada 2018 yang digelar BKD Kalteng," tuturnya, Sabtu (1/12).
 
Mukri menjelaskan dari tangan tersangka, Tim Jaksa Penyelidik berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp13 juta, kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD Kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar, 1 unit sepeda motor, serta 3 buah ponsel pintar.
 
"Saat ini, pelaku sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut," katanya.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper