Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dosen D Dikabarkan Paksa Mahasiswa Ikut Aksi Reuni 212. Universitas Ibn Khaldun Siapkan Sanksi

Universitas Ibn Khaldun Bogor tengah menyelidiki seorang dosen berinisial "D" yang memaksa mahasiswanya ikut Aksi Reuni 212 sebagai pengganti nilai Ujian Tengah Semester (UTS).
Ilustrasi/twitter
Ilustrasi/twitter

Bisnis.com, JAKARTA--Universitas Ibn Khaldun Bogor tengah menyelidiki seorang dosen berinisial "D" yang memaksa mahasiswanya ikut Aksi Reuni 212 sebagai pengganti nilai Ujian Tengah Semester (UTS).

Rektor Universitas Ibn Khaldun, E. Bahruddin kepada Bisnis menjelaskan secara institusi pihaknya tidak pernah menginstruksikan kepada dosen agar mahasiswanya diajak Aksi Reuni 212.

Menurut Bahruddin, jika ada oknum dosen yang memerintahkan semua mahasiswanya ikut serta di Aksi Reuni 212 sebagai pengganti nilai UTS, maka hal tersebut melanggar aturan akademik dan bisa diberikan sanksi tegas.

"Kalaupun memang dosen itu menginstruksikan mahasiswanya agar ikut aksi sebagai pengganti nilai UTS, maka itu pelanggaran akademik dan kami akan berikan sanksi," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (28/11/2018).

Bahruddin menjelaskan bahwa Universitas Ibn Khladun Bogor akan menggelar UTS mulai 5 sampai 17 Desember 2018 dan nilai UTS sudah harus masuk 1 minggu setelah UTS digelar di Universitas Ibn Khaldun Bogor.

Menurutnya, jika ada dosen yang menjanjikan akan memberikan nilai setelah mahasiswa ikut dalam Aksi Reuni 212, hal tersebut dinilai tidak benar atau palsu.

"Kalau kaitannya itu dengan UTS, UTS itu jadwalnya sudah terjadwal 5 sampai 17 Desember dan nilai sudah harus masuk seminggu setelah UTS. Jadi tidak mungkin, aksinya saja tanggal 2 Desember," katanya.

Bahruddin juga memastikan akan memanggil dan menegur dosen yang bersangkutan untuk diklarifikasi. Menurutnya, jika dosen tersebut terbukti bersalah dan menggabungkan kepentingan akademik dengan kepentingan pribadi, maka sanksi paling berat adalah pemutusan hubungan kerja dengan Universitas Ibn Khaldun.

"Dosen itu kan sebagai pegawai, sanksinya diberi peringatan, SP1 dan SP2 dan SP3. Setelah itu akan kita putus hubungan kerjanya. Itu sanksi tegasnya," ujarnya.

Sementara itu, dosen D tidak memberikan respons ketika coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat (SMS). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper