Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelewengan Dana Kemah Kebangsaan, Polisi Segera Panggil Kemenpora

Pihak kepolisian memberikan apresiasi pada acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia, walaupun kini pihaknya sedang mengusut dugaan penyelewengan dana dalam acara tersebut.
Kombes Argo usai konpers kasus pedofil online, Jumat (17/3/2017)./Bisnis-Juli Etha
Kombes Argo usai konpers kasus pedofil online, Jumat (17/3/2017)./Bisnis-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisian memberikan apresiasi pada acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia, walaupun kini pihaknya sedang mengusut dugaan penyelewengan dana  acara tersebut.

"Kita mengapresiasi, karena kegiatan itu sangat positif, dan untuk menambah wawasan nusantara. Kemudian juga bisa digunakan untuk mendukung keutuhan NKRI," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Senin (26/11/2018).

Argo menilai kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah ini sebenarnya kegiatan yang baik.

Sayangnya, laporan keuangan yang diberikan tidak sesuai prosedur dan diduga mengandung unsur maladministrasi, bahkan mark-up anggaran yang dilakukan oknum-oknum dalam kegiatan tersebut.

"Tentunya kegiatan kemah tersebut menggunakan uang negara, uang rakyat.  Tentunya ada norma-norma keuangan yang mengaturnya, karena itu uang dari rakyat, jadi kita harus mempertangungjawabkannnya sesuai aturan, dan satu rupiah pun dipertanggungjawabkan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya, dikembalikan. Jadi jangan sampai membuat suatu data yang fiktif," ujar Argo.

Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan, sehingga Argo menyampaikan pihak kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus ini selain Dahnil Anzar, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah dan Ahmad Fanani sebagai ketua panitia yang telah dimintai keterangan pada Jumat (23/11/2018).

Polisi akan memanggil saksi di antaranya saksi ahli, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora, dan saksi-saksi di Yogyakarta yang berkaitan dengan tempat acara berlangsung, yaitu Pelataran Candi Prambanan, Desember 2017.

"Jadi  penyidik akan periksa saksi dari Kemenpora. Nanti kita lihat di lapangan, kita periksa seperti apa," ungkap Argo.

Di sisi lain, Ahmad Fanani sebagai ketua panitia acara sekaligus Pimpinan Pusat PP Pemuda Muhammadiyah menuturkan bahwa acara ini merupakan inisiatif dari Kemenpora yang menginginkan acara simbolis. Yaitu menyatukan dua ormas pemuda islam terbesar di Indonesia, GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

Sebab itulah sebagai ketua panitia, Fanani menilai pihaknya tidak memiliki kapasitas terkait pembagian anggaran dalam kasus ini.

"Saya tidak punya otoritas terkait dana. Sebaiknya itu ditanyakan ke Kemenpora. Karena mereka yang memberi [dana], ujar Fanani saat dihubungi Bisnis pada Senin (27/11/2018).

Seperti diketahui, Kemenpora membagi total anggaran Rp5 Miliar yang digunakan dalam acara ini. Yaitu Rp3 Miliar untuk GP Ansor dan Rp2 Miliar untuk Pemuda Muhammadiyah.  Kini, pihak kepolisian menyatakan akan mengusut tuntas aliran dana dan siapa saja ormas pemuda Islam yang terlibat dalam acara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper