Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelewengan Dana Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah Diduga Mark-up Anggaran

Penyelewengan Dana Hibah Kemenpora, Polisi Duga Pemuda Muhammadiyah Mark-up Anggaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono/Bisnis.com-Juli Etha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono/Bisnis.com-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisian menyatakan adanya dugaan anggaran fiktif dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pihak Pemuda Muhammadiyah pada acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan hal tersebut berkaitan dengan pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah dan Ahmad Fanani, Ketua Panitia acara tersebut sekaligus Pimpinan Pusat PP Pemuda Muhammadiyah pada Jumat (23/11/2018).

Pihak kepolisian menduga anggaran sebesar Rp2 Miliar yang diberikan Kemenpora pada Pemuda Muhammadiyah tidak digunakan secara penuh dalam kegiatan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 Miliar yang tidak dihabiskan penuh, yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," ungkap Argo di Polda Metro Jaya pada Senin (26/11/2018).

"Untuk kegiatan ini ada bukti permulaan yang diduga ada penyalahgunaan anggaran, yang dihabiskan tidak sebanyak itu sebetulnya," tambah Argo.

Sebab itulah, pihak kepolisian menilai pelaporan anggaran dari Pemuda Muhammadiyah tidak sesuai prosedur, bahkan menduga adanya mark-up dalam pelaporan anggaran sebesar Rp2 Miliar tersebut.

"Ada kelebihan satu rupiah pun harus dipertanggungjawabakan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampe membuat suatu data yang fiktif di [LPJ] situ," ujar Argo.

Dia menyatakan proses hukum akan tetap berjalan walaupun pihak Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan anggaran sebesar Rp2 Miliar ke Kemenpora pada Jumat (23/11/2018).

"Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya. Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark-up misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," ungkap Argo.

Kini pihak kepolisian berencana memeriksa saksi ahli, Pejabat Pembuat Komite (PPK) dari Kemenpora, dan saksi-saksi tambahan yang berada di Yogyakarta, terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pihak Pemuda Muhammadiyah dalam acara yang berlangsung di Pelataran Candi Prambanan pada Desember 2017 ini.

Sebelumnya, Kemenpora menggelontorkan dana sebesar Rp5 Miliar untuk membiayai acara yang dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah.

Kemenpora membaginya untuk Gerakan Pemuda (GP) Ansor sebesar Rp3 Miliar dan Pemuda Muhammadiyah sebesar Rp2 Miliar. Untuk itulah pihak kepolisian juga berencana menelusuri laporan pertanggungjawaban dari organisasi pemuda islam lain yang terlibat dalam acara ini.

"Nah, masalahnya ada pemuda islam lain yang diikutkan, ya. Jadi kita masih cek berapa ormas aja yang mendapatkan, masih kita cek," tutup Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper