Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS 2018: Siap-Siap, SKB Bakal Digelar Awal Desember

Badan Kepegawaian Negara menargetkan akan merampungkan proses rekonsiliasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2018 pada pekan ini.
Ilustrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)./Antara-Umarul Faruq
Ilustrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)./Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara menargetkan akan merampungkan proses rekonsiliasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2018 pada pekan ini.

Dalam pernyataan resmi BKN yang diterima Bisnis pada Senin (26/11/2018), hingga Sabtu 24 November 2018, rekonsiliasi hasil SKD dari 36 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 381 instansi telah dirampungkan.

Pada Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018 akhir pekan lalu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana meminta proses rekonsiliasi data antara Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 dan Panitia Seleksi Instansi harus segera dirampungkan.

"Saya harapkan rampung dalam 3-4 hari ke depan. Setelahnya segera umumkan hasil SKD dan proses SKB [Seleksi Kompetensi Bidang] segera dilaksanakan," kata Bima Haria Wibisana.

Dengan demikian, pelaksanaan SKB ditargetkan bisa digelar pada awal Desember 2018.

Pada pertemuan dengan media di Gedung BKN Pusat pekan lalu, Bima Haria Wibisana selaku Ketua Tim Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengatakan SKB dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal Desember.

Untuk yang menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), dapat dilaksanakan mulai 1 atau 2 Desember. Sementara yang menggunakan fasilitas CAT BKN, bisa dilaksanakan mulai 4 Desember.

"Diharapkan semua proses tahapan seleksi CPNS 2018 dapat dirampungkan pada tahun ini juga. Pengumuman hasil akhir kelulusan setelah nilai SKD dan SKB diintegrasikan, ditargetkan dilakukan pada Desember 2018," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper