Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Bulan Kampanye, Bawaslu Riau Tertibkan 563 APK

Bawaslu se-Provinsi Riau telah melakukan penertiban 563 alat peraga kampanye (APK) milik peserta pemilu selama 2 bulan masa kampanye yang telah berjalan.
Ilustrasi: Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri) dan Ketua Tim Kampanye Nasional Erick Thohir (kanan) mengikuti jalan sehat bertajuk Sehat Bersama #01JokowiLagi di Lampung, Sabtu (24/11/2018)./Antara-Puspa Perwitasari
Ilustrasi: Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri) dan Ketua Tim Kampanye Nasional Erick Thohir (kanan) mengikuti jalan sehat bertajuk Sehat Bersama #01JokowiLagi di Lampung, Sabtu (24/11/2018)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Riau telah melakukan penertiban 563 alat peraga kampanye (APK) milik peserta pemilu selama 2 bulan masa kampanye yang telah berjalan.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam keterangan resminya mengatakan genap dua bulan masa kampanye, Bawaslu Provinsi Riau beserta Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajarannya, terjadi empat pelanggaran non-APK oleh partai politik peserta pemilu di Riau.

 "Sebanyak 15 pelanggaran dilakukan APK Calon DPD, pelanggaran akumulasi per parpol se-Riau sebanyak 553 pelanggaran," ujarnya pada Sabtu (24/11/2018).

Dia menjelaskan beberapa masalah yang ditemukan Bawaslu yakni APK dipasang tidak sesuai dengan tempat yang diperbolehkan, ukuran APK tidak sesuai, APK terpasang jumlahnya berlebih, dan tidak terkendali.

Padahal dalam regulasinya, setiap parpol hanya memiliki jatah 10 buah spanduk per kelurahan atau desa.

Rusidi berharap agar dalam rapat koordinasi ini menghasilkan pemahaman tentang peraturan kampanye, dan ketaatan peserta pemilu dalam mensukseskan pemilu serentak pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper