Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Bimas Kemenag Terus Mendata Rumah Ibadah

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan musala.
Masjid Istiqlal/Bisnis.com-Gloria Fransisca Katharina Lawi
Masjid Istiqlal/Bisnis.com-Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan musala. Hal itu karena data masjid dan musala sangat penting dalam proses pemberdayaan, baik fisik maupun sumber daya manusia (SDM) pengelola (takmir).

Untuk memudahkan akses publik tentang informasi data masjid dan musala, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas).

"Hingga saat ini, data masjid dan musala yang telah diinput melalui aplikasi Simas sebanyak 511.899. Jumlah ini terdiri dari 242.823 masjid dan 269.076 musala," kata Matsuki, Kepala Biro Humas,  Data,  dan Informasi Kemenag sebagaimana keterangan pers yang diterima Bisnis pada Sabtu (24/11/2018).

Dia menjelaskan mengatakan seluruh data masjid dan musala yang tersaji di Simas sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid atau musala, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Seluruh data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.

"Data pada Simas juga dilengkapi dengan GIS [Geographic Information System] sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia [citra satelit]," lanjutnya.

Mastuki mengakui bahwa belum semua masjid dan musala terdata di Simas meski proses sosialisasi dan pemasukan data masjid dan musala ke aplikasi tersebut dilakukan sejak 2014.

Namun, pendataan terus dilakukan oleh operator Kantor Urusan Agama (KUA). Matsuki mengharapkan seluruh data masjid dan musala di setiap kecamatan terinput Simas pada 2019.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun secara manual melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi, ada 741.991 rumah ibadah umat Islam di seluruh Indonesia, dengan perincian 296.797 masjid dan 445.194 musala. Artinya, masih ada sekitar 230.000 data yang masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk kemudian diinput ke dalam Simas.

"Ini jelas bukan data final. Oleh karena itu, kami juga mengundang pengurus masjid dan musala untuk proaktif mendaftar,  utamanya bagi mereka yang belum memiliki ID Nasional Masjid dan Musala. Caranya, silakan datang ke KUA terdekat," lanjutnya. 

Matsuki menuturkan Kemenag sudah menugaskan PNS di setiap KUA yang secara khusus bertanggung jawab untuk memasukkan data. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan entry data dilakukan secara benar dan tepat sehingga data yang diinput akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, ada mekanisme kontrol atau pengecekan yang dilakukan administrator pusat melalui akurasi koordinat Google Map.

"Jika ada masjid atau musala berdasarkan laporan terkena musibah seperti roboh atau hancur akan dilakukan pembaruan data. Pembaruan data rumah ibadah selalu dilakukan seiring dengan perkembangan situasi di lapangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper