Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relokasi Pabrik Marak, Pemkab dan Pemkot di Jabar Dilematis Naikkan UMK

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan relokasi pabrik ke luar provinsi sebagai salah satu pertimbangan saat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019.
Karyawan mengambil gulungan benang di salah satu pabrik tekstil yang ada di Jawa Barat./JIBI-Rahmatullah
Karyawan mengambil gulungan benang di salah satu pabrik tekstil yang ada di Jawa Barat./JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan relokasi pabrik ke luar provinsi sebagai salah satu pertimbangan saat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan laporan yang ia terima sejauh ini para pengusaha yang memindahkan pabriknya ke luar provinsi sudah terbilang tinggi. Menurutnya hal ini harus diantisipasi pihaknya agar iklim usaha di Jabar tetap terjaga. “Banyak yang relokasi ke Jawa Tengah, ini sudah lampu kuning,” tuturnya di Bandung, Kamis (22/11/2018).

Dia mencatat perusahaan yang relokasi rata-rata industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dalam catatan pihaknya di Kabupaten Bogor dari 50 perusahaan sebanyak 10 perusahaan sudah tidak ada. Di Purwakarta, kini tinggal 15 perusahaan dari 17 perusahaan yang ada. “Di Bekasi dari 18 perusahaan kini menjadi nol. Alasannya karena tidak bisa kompetitif sebagian pindah ke Jawa Tengah, sebagian ke Vietnam,” paparnya.

Menurutnya persoalan ini menjadi sisi lain pihaknya memberikan keputusan terkait upah. Jika ini tidak segera diantisipasi, Ridwan Kamil mengkhawatirkan banyaknya karyawan yang di putus kerja menambah jumlah pengangguran.

"Ada tuntutan buruh untuk tidak mengikuti PP 78 yang telah menetapkan kenaikan upah itu 8,03%.  Jabar lampu kuning kalau urusan pengupahan begini-begini terus,” katanya.

Jabar sendiri menetapkan sebanyak 26 kabupaten/kota kenaikan UMK 2019 sebesar 8,03%, dan hanya satu daerah yakni Pangandaran yang naik 10% atau Rp1,714 juta. Daerah yang paling tinggi upahnya tetap dipegang Karawang sebesar Rp4,2 juta. “UMK Pangandaran rendah tapi lebih tinggi dari UMP. Rumusan upah tidak bisa satu obat untuk semua penyakit,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofwan Arief mengatakan rendahnya upah di Jawa Tengah membuat wilayah yang berbatasan langsung terutama di Jabar bagian Timur tidak mengalami kenaikan yang signifikan. “Cirebon, Kuningan, Majalengka, Ciamis, Banjar dan Pangandaran itu berbatasan dengan Jateng. Itu saja sudah jomplang, karena Jawa Tengah paling tinggi Semarang hanya Rp2 juta,” tuturnya.

Menurutnya para pengusaha terutama di wilayah Barat sudah mulai berat dalam urusan pengupahan terutama sektor TPT. Karena itu kenaikan 8,03% di 26 wilayah dianggap keputusan terbaik karena sudah berdasarkan analisis dan fakta di lapangan. “Harapan kita industri di Bekasi, Purwakarta melirik Majalengka untuk pindah pabrik,” katanya.

Terkait keputusan UMK Pangandaran 2019 mendatang menjadi Rp1,714 juta atau naik 10% merupakan diskresi dari Gubernur Ridwan Kamil.  Menurutnya awalnya Pangandaran diusulkan naik 8,03% seperti 26 kabupaten/kota lainnya oleh Dewan Pengupahan. 

Namun setelah Gubernur Ridwan Kamil berkomunikasi langsung dengan Bupati Pangandaran maka diputuskan Pangandaran naik.“Alasannya selain Pangandaran akan jadi KEK. Ini punya potensi industri pariwisata ke depan, Pak Gubernur menegaskan akan mengupas tuntas,” ujarnya.

Meski Sukabumi juga akan memiliki KEK Cikidang, namun untuk UMK 2019 tidak mengalami kenaikan yang berbeda mengingat sudah tingginya upah di sana. "Sukabumi saat ini 2019 sudah pada posisi Rp 2,791 juta bedanya satu juta lebih, jadi kita tidak bisa menyamaratakan karena ada KEK semua naik,” tuturnya.

Sekda Jabar Iwa Karniwa menuturkan meski pertumbuhan ekonomi Jabar pada triwulan II 2018 tumbuh 5,58% dibanding periode yang sama setahun lalu dan berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,17%, lapangan usaha lebih banyak disumbang sektor industri pengolahan. “Sektor ini menyumbang 41,59% lapangan usaha,” katanya.

Di sisi lain angka angkatan kerja per Agustus 2018 di Jabar menunjukan sebanyak 222,63 juta orang bertambah dibanidng periode yang sama 2017 lalu. “Namun ini tidak diiringi peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja yang justru menurun 0,42%. “Kita berharap pendanaan dari pemerintah ke depan bisa diarahkan pada basis sektor potensial,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper