Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Survei 19% PNS Anti-Pancasila, Menteri PANRB Akan Buat Evaluasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait temuan sebuah lembaga survei mengenai 19,4% Pegawai Negeri Sipil yang menolak paham Pancasila.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Syafruddin mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8). Komjen Pol Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri pasca Partai Amanat Nasional memutuskan tidak lagi berkoalisi dengan pemerintah./Antara
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Syafruddin mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8). Komjen Pol Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri pasca Partai Amanat Nasional memutuskan tidak lagi berkoalisi dengan pemerintah./Antara

Bisnis.com, BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait temuan sebuah lembaga survei mengenai 19,4% Pegawai Negeri Sipil yang menolak paham Pancasila.

Syafruddin mengatakan temuan tersebut bukanlah sebuah survei resmi yang dilakukan pemerintah sehingga pihaknya memerlukan waktu untuk memverifikasi data-datanya.

"BKN [Badan Kepegawaian Nasional] punya data sendiri, sedang mengevaluasi. Kita boleh mempercayai itu. Tapi jangan terlalu meyakini karena itu lembaga luar," ucapnya di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Berdasarkan hasil survei Alvara Research yang dilakukan di enam kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar, sekitar 19,4% terindikasi anti-Pancasila.

Survei yang dilakukan sejak 10 September sampai 5 Oktober 2017 ini mengambil 1.200 responden dari kalangan PNS, swasta/profesional dan di BUMN, dengan rentang usia 25 tahun-40 tahun.

"Walaupun itu kementerian dalam negeri mengekspos [survei itu] tapi evaluasi yang dilakukan inspektorat belum. Pemerintah tingkat I dan II akan lakukan itu. Kita akan perintahkan itu. Kita akan bikin surat edaran," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper