Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan Ekonomi XVI Jadi Kontroversi di DPR

Paket Kebijakan Ekonomi XVI terkait keleluasaan pemodal asing masuk ke 25 bidang usaha yang dikeluarkan Presiden Jokowi memicu kontroversi di kalangan anggota DPR.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Paket Kebijakan Ekonomi XVI terkait keleluasaan pemodal asing masuk ke 25 bidang usaha yang dikeluarkan Presiden Jokowi memicu kontroversi di kalangan anggota DPR.
 
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menilai pemberian keleluasaan tersebut akan mematikan industri kecil menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Paket itu dipandang sebagai respons terhadap para investor China yang mengeluhkan berbelitnya birokrasi di Indonesia.
 
“Perlu dijelaskan bahwa proses ini tampaknya telah digagas beberapa bulan yang lalu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di mana investor China mengungkapkan berbelitnya proses investasi di Indonesia yang membuat mereka enggan menanamkan modal usaha. Paket kebijakan ini jelas terarah untuk menarik minat investor China,” ujar legislator Partai Gerindra tersebut.
 
Menurut Heri, paket kebijakan itu juga akan melegalkan praktik monopoli pedagang China di Indonesia. Sebaliknya, Indonesia sama sekali tidak mendapatkan keuntungan finansial apapun. 

“Serapan tenaga kerja lokal dari investasi China selama ini tidak bisa dipastikan. Pasalnya, proyek patungan dengan China saja kerap menggunakan tenaga kerja China,” ucapnya. 
 
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji langkah pemerintah mengoreksi daftar bidang usaha yang sepenuhnya bisa menggunakan Penanaman Modal Asing (PMA) dalam paket kebijakan terbaru tersebut. Koreksi itu dipandang sebagai bukti komitmen dan keberpihakan Presiden Jokowi terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
 
“Ada niat baik pemerintah dalam paket kebijakan ini. Saya melihat semangat Presiden Jokowi untuk terus memberdayakan sektor UMKM,” tuturnya.
 
Akhir pekan lalu, pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi XVI dan menyebutkan ada 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dari jumlah itu, 25 bidang usaha bisa dimasuki asing sepenuhnya. 

Misbakhun meyakini pemerintah memiliki alasan kuat sehingga sejumlah sektor usaha yang tak diminati pengusaha dalam negeri dibuka untuk investor asing. 

“Ada sektor-sektor yang selama ini tidak diminati investor dalam negeri,” tambahnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper