Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Pekan Lagi Jawa Barat Luncurkan Kredit Lewat Rumah Ibadah

Terhitung dua pekan ke depan, Jawa Barat akan meluncurkan program kredit lewat rumah ibadah untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mendapatkan pinjaman tanpa bunga dan agunan.
Kepala Bekraf Triawan Munaf (tengah) berfoto bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) dan Gubernur Bali I Wayan Koster (kiri) seusai menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatan pertumbuhan ekonomi kreatif di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/11)./JIBI-Ni Putu Eka Wiratmini
Kepala Bekraf Triawan Munaf (tengah) berfoto bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) dan Gubernur Bali I Wayan Koster (kiri) seusai menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatan pertumbuhan ekonomi kreatif di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/11)./JIBI-Ni Putu Eka Wiratmini

Bisnis.com, NUSA DUA -- Terhitung dua pekan ke depan, Jawa Barat akan meluncurkan program kredit lewat rumah ibadah untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mendapatkan pinjaman tanpa bunga dan agunan.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan dua pekan lagi, pinjaman yang dinamakan kredit mesra tersebut akan segera diluncurkan. Masyarakat maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat mengajukan pinjaman hingga Rp30 juta.

Dia menyatakan Jabar memiliki potensi ekonomi kreatif yang harus didukung dan program ini akan mampu meningkatkan pertumbuhan pelaku usaha di provinsi itu. Pinjaman di tempat ibadah ini dinilai lebih menguntungkan karena tanpa bunga dan agunan.

“Dulu, kalau pelaku usaha menengah ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6%-8%,” tutur Emil, panggilan akrabnya, Rabu (7/11/2018).

Menurutnya, Jabar merupakan wilayah di Indonesia yang paling siap selain Bali dalam mengembangkan ekonomi kreatif karena telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.

Beleid mengenai ekonomi kreatif yang dimiliki Jabar adalah Perda Nomor 15 Tahun  2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.

Emil menjelaskan bahwa peraturan tersebut salah satunya mengatur soal anggaran. Dengan demikian, ekonomi kreatif tidak akan menjadi anak tiri.

Setelah Jabar sebagai provinsi memiliki Perda ekonomi kreatif, nantinya 26 kabupaten/kota di bawahnya juga akan didorong memiliki peraturan yang sama. Saat ini, Bandung sedang melakukan pembahasan Perda.

Selain melalui Perda, Jabar juga akan mendorong kehadiran perwakilan Badan Kreatif Ekonomi (Bekraf) di 26 kabupaten/kota tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun bakal mengembangkan pusat kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

“Jadi paling siap adalah Jabar dan Bali. Dengan Gubernur Bali, kami sepakat saling mengunjungi,” tambah Emil.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper