Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Konfirmasi Kemlu Soal Pemeriksaan Rizieq Shihab Oleh Otoritas Arab Saudi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberi pernyataan perihal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab oleh otoritas Arab Saudi
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab/Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri memberi pernyataan perihal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab oleh otoritas Arab Saudi. Pimpinan Front Pembela Islam itu diperiksa setelah dilaporkan oleh penduduk setempat yang melihat atribut menyerupai bendera ISIS terpasang di depan kediamannya.

"Pada tanggal 5 November 2018 Kemlu menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai penahanan seorang WNI atas nama Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah," tulis Kemlu dalam keterangan resmi, diterima Rabu (7/11/2018).

Pihak Kemlu telah meminta perwakilan Indonesia di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

Hasil penelurusan menunjukkan bahwa Rizieq Shihab dimintai keterangan oleh aparat keamanan di Mekah atas dasar laporan warga Saudi yang melihat bendera yang disinyalir mirip atribut ISIS terpasang di depan rumah Rizieq di Mekah.

Lebih lanjut, Kemlu juga mengatakan Rizieq telah menerima pendampingan kekonsuleran terkait pemeriksaan tersebut sebagaimana WNI lain yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

Kondisi terakhir menyebutkan Rizieq telah selesai diperiksa dan diizinkan kembali ke kediaman oleh otoritas keamanan Saudi pukul 20.00 waktu setempat.

Sebelumnya, kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan soal penahanan Rizieq oleh otoritas Saudi. Info yang beredar menyebutkan ia ditahan karena memasang kain bertulisan kalimat tauhid sebagaimana benedera milik organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper