Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bermodalkan Plastik Pengganjal Mesin ATM, Komplotan Ini Gasak Rp100 Juta

Komplotan yang terdiri dari 3 orang tersangka ini mengaku telah merampas lebih dari Rp100 juta dengan bermodalkan plastik pengganjal mesin ATM, dan telepon seluler.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua dari kiri) bersama petugas dari Subdit 3 Resmob saat memperlihat barang bukti/Bisnis-Aziz Rahardyan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua dari kiri) bersama petugas dari Subdit 3 Resmob saat memperlihat barang bukti/Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA — Kasus pencurian dengan pemberatan atau curat bermodus mengganjal mesin ATM kembali marak.

Salah satu komplotan curat berhasil diringkus Polda Metro Jaya pada Selasa (6/11/2018).

Komplotan yang terdiri dari 3 orang tersangka ini mengaku telah merampas lebih dari Rp100 juta dengan bermodalkan plastik pengganjal mesin ATM, dan telepon seluler.

Peran ketiga tersangka di antaranya ZA berperan memasukkan alat plastik pengganjal, D sebagai penjaga mesin ATM dan membimbing korban untuk menelepon call center palsu. Sedangkan perempuan berinisial LS, berperan sebagai call center palsu yang menerima telepon korban, kemudian meminta pin ATM korban.

Memanfaatkan Kepanikan Korban

Para pelaku yang sudah berbagai tugas akan memanfaatkan calon korban yang panik. Jika korban menghubungi call center palsu, lantas menginformasikan PIN ATM. pelaku pun akan mudah menjalankan aksinya.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengimbau masyarakat agar tenang bila menemui kejadian kartu ATM tidak bisa keluar dari mesin ATM.

"Seandainya kartu tertelan, jangan panik. Kalau ada orang yang menyuruh atau menawarkan jasa [bantuan], jangan percaya," ujar Argo.

Sebelumnya para pelaku juga telah menempelkan stiker bertuliskan nomor call center palsu ke mesin ATM. Sehingga korban yang panik pasti percaya dan seketika menelepon nomor tersebut.

"Apalagi lihat call center-nya nomor handphone. Call center bank nomor handphone? Itu jarang. Biasanya 5 atau enam angka. Tapi kalau sudah nomor handphone, dengan 9 sampai 10 digit, sudah [biarkan], langsung saja datang ke bank," ujar Argo.

"Kalau tidak memberikan [pin ATM] ya aman, tapi kalau memberikan pin [saat menelepon call center palsu] ya, kena di situ," tambah Argo.

Kini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kepada ketiganya disangkakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper