Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut dan Sri Mulyani Ditetapkan Tak Bersalah atas Dugaan Pelanggaran Kampanye

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ditetapkan tidak bersalah atas dugaan pelanggaran kampanye saat Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018 awal bulan lalu.
Ketua Panitia Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) berfoto bersama Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (tengah), Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebelum memberikan pernyataan penutupan, di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Ketua Panitia Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) berfoto bersama Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (tengah), Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebelum memberikan pernyataan penutupan, di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ditetapkan tidak bersalah atas dugaan pelanggaran kampanye saat Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018 awal bulan lalu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan keduanya telah menjelaskan maksud mengubah simbol dua jari Managing Director IMF Christine Lagarde dan memberikan gestur simbol satu jari.

“Jadi kami menyatakan laporan tidak memenuhi unsur pidana Pemilu dan bukan merupakan pelanggaran kampanye,” paparnya saat ditemui wartawan di ruangannya, Selasa (6/11/2018).

Ratna menjelaskan keterangan Luhut dan Ani sangat dibutuhkan karena yang dilaporkan adalah gerak tubuh dan arti itu hanya bisa dijawab oleh yang bersangkutan.

“Jadi kami kan tidak bisa menafsirkan dan Sri Mulyani menyampaikan bahwa ‘Saya tidak bermaksud untuk melakukan kampanye pada saat kegiatan Annual Meeting itu’,” ucapnya.

Sri Mulyani mengaku hanya ingin menjelaskan arti dua jari dalam kondisi politik yang ada di Indonesia saat ini sehingga jangan sampai pose itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sementara itu, Luhut dalam keterangannya mengungkapkan bahwa simbol satu jari saat sesi foto artinya Indonesia adalah satu sebagai negara kesatuan.

Berdasarkan keterangan keduanya, maka Bawaslu menetapkan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan keduanya.

“Tidak terbukti melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” ungkap Ratna.

Sri Mulyani dan Luhut sebelumnya mengoreksi pose dua jari Lagarde menjadi satu jari saat foto bersama dalam penutupan Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018 yang digelar di Nusa Dua, Bali. Atas perbuatan itu, keduanya dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran kampanye oleh seorang warga bernama Dahlan Pido dan Advokat Nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper