Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syahbandar Pulau Sambu Terkena OTT Suap, Diciduk di Jakarta

Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tersangka berinisial TS selaku Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu, Batam dan ESH alias E selaku Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama, Batam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga dan Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur Saat menggelar Jumpa Pers Hasil OTT Polda Kepri terhadap Kepala KSOP Sambu dan Kepala Cabang PT. Garuda Mahakam Pratama. Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga dan Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur Saat menggelar Jumpa Pers Hasil OTT Polda Kepri terhadap Kepala KSOP Sambu dan Kepala Cabang PT. Garuda Mahakam Pratama. Foto: Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA - Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tersangka berinisial TS selaku Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu, Batam dan ESH alias E selaku Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama, Batam.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keduanya tertangkap tangan pada saat melakukan tindak pidana penyuapan di Restoran Eat & Eat Food Market Gandaria City Mall Jakarta Selatan. Menurut Dedi, Kepolisian berhasil mengamankan uang tunai sebesar US$9.200 yang rencananya akan diberikan tersangka ESH alias E kepada tersangka TS agar diberikan fasilitas kelancaran dalam labuh layar dan bongkar muat kapal yang dilakukan oleh PT Garuda Mahakam Pratama.
 
"Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama ini berencana menemui KSOP untuk menyerahkan sejumlah uang. Pemberian uangnya dilakukan di Jakarta untuk kelancaran aktivitas PT Garuda Mahakam Pratama," tuturnya, Senin (5/11/2018).
 
Dia menjelaskan aktivitas penyuapan tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali antara KSOP dengan PT Garuda Mahakam Pratama. Penyuapan pertama, dijelaskan Dedi PT Garuda Mahakam Pratama telah memberi uang tunai sebesar US$10.000, suap kedua US$10.000 dan ketiga sebesar US$9.200 kepada KSOP Pulau Sambu Batam.
 
"Pemberian suap ini sudah dilakukan 3 kali agar semua usaha PT Garuda Mahakam Pratama ini dilancarkan," katanya.
 
Dedi juga menjelaskan bahwa kedua tersangka baik dari pihak swasta maupun unsur pemerintah itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
 
"Keduanya sudah ditangkap dan ditahan. Proses sidik masih berjalan sampai saat ini," ujarnya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper