Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat di Kantor Wapres, Pemerintah Bahas Penanganan Pascagempa Sulteng

Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menggelar rapat rehabilitasi pascabencana gempa yang melanda Palu-Donggala.
Jembatan Ponulele pasca-diterjang tsunami dan gempa Palu./Dok. Kementerian PUPR
Jembatan Ponulele pasca-diterjang tsunami dan gempa Palu./Dok. Kementerian PUPR

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menggelar rapat rehabilitasi pascabencana gempa yang melanda Palu-Donggala.

Menkopolhukam Wiranto mengatakan bahwa pemerintah mempercepat penetapan zona terlarang serta zona relokasi korban gempa yang ada di wilayah terdampak bencana.

"Kami membahas bagaimana menyelesaikan rencana pembangunan kembali rumah-rumah bagi masyarakat terdampak. Mengapa? Karena ini menyangkut daerah atau zona merah," katanya di Kantor Wapres RI, Senin (5/11/2018).

Dia menuturkan zona merah artinya wilayah tersebut tak boleh dibangun ulang sebagai kawasan perumahan atau tempat tinggal karena berpotensi terjadi gempa atau tsunami.

Nantinya, kata dia, sebelum penetapan zona merah akan dipastikan terlebih dahulu olej Badan Geologi Nasional. Setelah itu, pemerintah akan memindahkan atau merelokasi masyarakat ke wilayah yang lebih aman.

"Perencanaan terkait relokasi warga yang sebelumnya di zona merah harus diselesaikan dalam waktu sebulan. Jumlahnya [warga] dan dimana lokasinya nanti akan ditentukan," ungkapnya.

Wiranto menjabarkan ada beberapa kriteria yang membuat satu wilayah ditetapkan sebagai zona merah. Pertama, wilayah tersebut termasuk dalam patahan sesar Palu. 

Karena itu, jika pantai atau satu kawasan permukiman termasuk dalam zona patahan sesar Palu maka pemerintah tidak bisa memberikan izin pembangunan  di masa mendatang.

"Jadi, bukan kami sewenang-wenang [memberikan izin]. Kalau daerah pantai, tetapi aman dari sesar yang silakan tidak masalah," jelasnya.

Selain berkoordinasi dengan Pemerintah Provibsi  Sulawesi Tengah dan Badan Geologi Nasional, Wiranto juga mengajak Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk percepatan proses relokasi. Pasalnya, hal tersebut menyangkut status tanah di daerah relokasi, misalnya HGU (Hak Guna Umum) dan HGB (Hak Guna Bangunan).

Meski demikian, dia belum bisa memastikan wilayah mana saja yang akan masuk dalam kategori zona merah.

"Sudah [ada zona merah], tapi masih harus dipastikan lagi. Gambaran umumnya ada, tetapi kami minta lebih detail," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper